Ini Alasan Demokrat Tak Kirim Anggotanya Ikut Pansus Hak Angket KPK
JAKARTA, Akhirnya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK telah terbentuk. Namun sejumlah fraksi di DPR tak kunjung menyetor nama anggotanya untuk bergabung dalam Pansus Hak Angket KPK termasuk Fraksi Demokrat.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto Demokrat mengungkap bahwa pihaknya di Demokrat tidak akan mengubah sikap kendati menyerahkan nama-nama anggotanya sebagai perwakilan di Pansus Hak Angket KPK.
Didik menjelaskan, partainya tidak ikut bertanggung jawab terkait rencana sejumlah partai politik melakukan hak angket terhadap KPK. Sebab, sejak awalnya Fraksi Demokrat menolak hak angket itu dibentuk.
“Sejak awal hak angket itu terbentuk, kami tidak begitu setuju angket diusulkan. Sikap fraksi kami sudah final, tidak berubah lagi dan tak akan mengirimkan wakil (sebagai anggota Pansus Hak Angket KPK),” jelas Didik pada lintasparlemen.com, Selasa (30/5/2017) malam.
Didik menyampaikan kembali bahwa fraksinya tidak akan mengirimkan wakil meski Pansus yang menjadi polemik di masyarakat itu tetap berjalan di DPR. Ia menegaskan, Fraksi Demokrat tidak bertangungjawab atas keputusan dalam angket itu.
Tidak salah jika Ketua Umum Karang Taruna ini menyimpulkan, hak angket ini menjadi cerminan sikap partai politik terhadap penguatan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Dari sini masyarakat bisa melihat partai siapa yang berpihak kepada KPK untuk memperbaiki kinerja dan memberantas korupsi. Karena bagi kami hak angket justru untuk memperlemah peran lembaga antikorupsi itu sendiri. Biar publik yang menilai,” terang Didik.
Seperti diwartakan Pansus Hak Angket KPK ini tetap terbentuk meski mendapat kritikan luas dari masyarakat. Adapun susunan kepanitiaan Pansus angket ini terdiri dari lima fraksi dengan jumlah 17 anggota. Yaitu PDIP, Golkar, PPP, PDIP, Nasdem dan Hanura. (HMS)