Ini Alasan Fadel ‘Papa Minta Saham’ Disebut Tak Tercela
BALI, LintasParlemen.com – Ukuran atau persyaratan yang bisa disebut prestasi, dedikasi, loyalitas, tak tercela (PDLT) terus menjadi perdebatan publik khususnya isu ‘Papa Minta Saham” di arena Munaslub Partai Golkar yang digelar di Bali.
Pro kontra terus menjadi perbincangan yang tak terpenuhi ruang tanya terkait caketum Munaslub Golkar. Ketua Komite Etik Fadel Muhammad pun mengaku ukuran PDLT atau tak tercela belum dibahas ukurannya secara detail.
“Soal etika atau PDLT akan dibahas tapi sampai saat ini belum. Nanti dikabari,” kata Fadel saat dihubungi LintasParlemen.com Sabtu (14/05/2016) semalam.
Yang paling menarik dan paling menyita publik terkait beberapa timses caketum mengungkit tak tercela. Di mana caketum Setya Novanto yang pernah terlibat kasus ‘Papa Minta Saham’ disorot publik yang menjungkalkannya dari posisi Ketua DPR RI.
Hampir seluruh pihak mengatakan kasus ‘Papa Minta Saham’ dan kasus ‘Papa Minta Ketum’ yang berpotensi memenuhi prinsip ‘tak tercela’.
“Bila memenuhi syarat itu. Pasti akan kita tindak dan akan kita beri sanksi jika memenuhi syarat. Jika itu sesuai AD/ART kita,” terang Menteri Perikanan dan Perikanan era SBY ini.
Namun saat ditanya terkait ukuran Komite Etik dalam menentukan unsur tak tercela itu dalam memberi sanksi para caketum yang melakukan pelanggaran itu? Ia mengaku akan mengacu pada AD/ART partai.
“Kalau soal itu kita mengacu pada keterangan polisi atau surat-surat lainnya yang sudah diatur dalam AD/ART partai,” ungkap Fadel.
Fadel menjelaskan, ukuran paling jelas untuk pemenuhan unsur tak tercela ini, yakni caketum yang ada tidak sedang bermasalah hukum. Bagaimana jika sudah dipanggil oleh penegak hukum untuk dimintai keterangan?
“Soal itu, meski pernah dipanggil oleh penegak hukum, itu bukan menjadi patokan kami untuk mengukur prinsip tak tercela itu. Yang terpenting caketum itu tidak sedang menjalani masalah hukum,” tandas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. (Mahabbahtaein)