Ini Alasan GNPF MUI Kembali Turun Aksi 55…

 Ini Alasan GNPF MUI Kembali Turun Aksi 55…

JAKARTA​, Lintasparlemen.com – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI)  Bachtiar Nasir mengatakan, pihaknya hanya ingin menunjukkan bahwa setiap gerakan masa atas nama GNPF tidak perlu diperdebatkan lagi. Pasti damai.

Menurut Bachtiar GNPF MUI ingin melakukan kegiatan dengan damai, bersih, aman dan konstitusional. Itu sudah jadi komitmen gerakan GNPF MUI selama ini.

“GNPF MUI terpaksa harus turun (aksi 55 lagi) langsung mengingat adanya permasalahan besar bangsa. Yaitu, khususnya terkait dengan penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok,” ujar Bachtiar dalam konferensi pers di Tebet,  Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017) terkait rencana melakukan aksi diberinama 55 yang bertepatan, Jumat (5/5/2017).

Bachtiar mengatakan, pihak tergerak melakukan aksi kembali karena ada drama ketidakadilan selama sidang Ahok. Tuntutan serupa, sama dengan aksi sebelumnya, meminta Penista Agama dihukum sesuai hukum yang ada.

“Namun drama persidangan yang sudah dicium sejak awal yang akan menggeser pasal 156A menjadi 156 saja ternyata betul-betul dilakukan, ini bukan hanya saja mempermainkan hukum untuk negeri kita sendiri. Tapi banyak hal,” sambungnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, keputusan pengadilan telah mengusik rasa keadilan umat Islam Indonesia sebagai bangsa, sebagai pendiri bangsa ini. Untuk itu, demi persatuan dan kesatuan bangsa demi terjaganya toleransi umat beragama dan mencegah sikap-sikap intoleran.

“Kami menyatakan bahwa mendukung keadilan seadil-adilnya yang akan diputuskan oleh majelis hakim yang terhormat kepada Mahkamah Agung yang mulia dan para hakim yang terhormat. Peganglah dan berpihak pada  kebenaran karena kami rakyat bersama Anda mendukung Anda sepenuhnya untuk independensi hukum seadil-adilnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Komisi Yurdisial harus menjalankan fungsinya melakukan pengawasan terhadap hakim. Khususnya hakim ketua dalam persidangan nanti yang akan digelar tanggal 9 Mei 2017.

“Kami saat ini tidak pada posisi ingin menekan hukum, kami hanya ingin menuntut keadilan yang merupakan hak kami,” tegas Bachtiar.

Bachtiar mengungkapkan, keputusan pengadilan telah mengabaikan saksi ahli dari Muhammadiyah dan NU. Hal ini tentu akan menjadi preseden buruk ke depannya.

Bagi Bachtiar, hak GNPF MUI betul-betul​ dirampas sepenuhnya jika majelis hakim tidak memperhatikan aspirasi umat Islam.

“Untuk  itu kami atas nama GNPF akan berkonsolidasi pada tanggal 5 Mei untuk melakukan unjuk rasa sesuai dengan rapat. Kami akan antar surat pemberitahuan malam ini ke Polda. Kami juga akan berkonsolidasi kepada seluruh elemen umat yang merasa terpanggil atau terusik jiwanya atas ketidakadilan ini untuk melakukan aksi simpatik 55,” pungkasnya. (JODIRA)

Facebook Comments Box