Ini Sikap MUI Terkait Keputusan Menag Buat Daftar Muballigh
JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi bisa memahami rekomendasi dari Menag terkait dengan 200. Menurutnya, para muballigh itu sangat paham dengan ajaran agama Islam.
“Nama-nama mubaligh itu dinilai memenuhi tiga indikator yaitu. Pertama, mereka yang punya kompetensi tinggi terhadap ajaran agama Islam. Kedua, punya pengalaman yang cukup dalam berceramah. Menjadi penceramah tidak hanya penguasaan konten tapi keterampilan dalam menyampaikan isi pesan ke masyarakat. Ketiga, terbukti bahwa yang bersangkutan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi,” jelas Zainut pada wartawan, Sabtu (19/5/2018) kemarin.
“Nama-nama tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Menag belum final jadi masih bisa berkembang dan bertambah,” sambungnya.
Zinut menjaskan, menurut Menag nama-nama tersebut diserap dari berbagai sumber. Namun demikian MUI meyakini bahwa masih banyak nama-nama ulama, kyai atau mubaligh yang belum tercatat dan itu tidak berarti mubaligh tersebut tidak memenuhi tiga katagori di atas.
“Rekomendasi dari kemenag tersebut menurut hemat kami bukan menjadi sebuah keharusan yang harus diikuti, tetapi hanya sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat. Kecuali untuk kalangan pemerintahan atau perusahaan negara (BUMN) rekomendasi Kemenag tersebut seharusnya diperhatikan sungguh-sungguh,” paparnya.
Bagi MUI, masyarakat memiliki hak untuk memilih penceramah agama yang sesuai dengan kebutuhannya. Meskipun demikian sebaiknya tetap mengacu kepada tiga ketentuan yang sudah digariskan oleh Kemenag tersebut agar ceramah agama tidak keluar dari substansinya.
Untuk itu, MUI meminta kepada masyarakat untuk tidak menjadikan rekomendasi kemenag tsb sebagai polemik, tetapi sebaiknya disikapi dengan bijaksana agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru bisa merusak suasana kekhusyuan puasa kita di bulan yang pernuh berkah ini. (HMS)