Inilah Sosok Anggota DPRD Maros Diduga Perkosa Rekan Separtainya

 Inilah Sosok Anggota DPRD Maros Diduga Perkosa Rekan Separtainya

Maros – Oknum anggota DPRD Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan inisial SS (36) diduga telah memperkosa rekan separtainya. Atas dugaan itu, wanita inisial IMS (25) yang mengaku sebagai korban telah melaporkan SS ke Mapolda Sulsel.

Dalam pengakuannya, IMS merupakan kader muda PPP DPC Maros yang telah mengenal SS sejak tahun 2018. Awal mula kejadian dugaan pemerkosaan SS kepada IMS terjadi pada Desember 2019, dimana saat itu IMS bekerja sebagai marketing di perusahaan trading dan menawarkan SS untuk berinvestasi Rp 50 juta.

“Pada saat itu dia bilang, ‘bisa kita ketemu di hotel Dalton Dinda’,” ujar IMS, Sabtu (25/9/2021) lalu.

Sebelum diajak ke hotel oleh SS, IMS menyebut SS telah sepakat berinvestasi Rp 50 juta melalui perusahaan tempat IMS bekerja, sehingga IMS tidak menaruh curiga saat diajak SS ke hotel.

“Nah ketika saya sampai di hotel Dalton saya telepon mi, (bertanya) Aji (Haji) di mana ki ada ma ini di lobi, dia bilang, oh saya di kamar,” ungkapnya.

Ketika diajak bertemu di kamar hotel, IMS mengaku sempat meminta bertemu di lobi hotel saja. Namun terlapor SS menolak, karena dia merasa sebagai anggota DPRD tidak pantas jika melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar di tempat terbuka.

“Pak Aji bilang saya malu ketemu di luar, apa juga nanti orang bilang kalau saya kasi uang banyak di lobi, nggak apa-apa nanti di kamar, terus saya bilang iya, tanpa berpikir macam-macam,” katanya.

“Tidak ada rasa curiga karena saya kenal baik ini Aji, orang agamis sekali orangnya toh jadi tidak ada ji apa-apa,” katanya lagi.

Saat tiba di kamar, IMS mengaku langsung menginstal aplikasi trading di handphone SS dan menjelaskan hal-hal terkait dana investasi kepada SS. Seketika, SS langsung melakukan kekerasan seksual kepada IMS.

“Di kamar saya jelaskan dulu soal aplikasinya dan saya instalkan di HP-nya nah kemudian dia ambil HP-nya dengan sekejap (melakukan pelecehan),” tutur IMS.

Setelah kejadian itu, IMS mengaku pulang dengan tangan kosong karena terlapor ternyata tidak memiliki uang Rp 50 juta seperti yang dia janjikan.

Sebulan kemudian, yakni pada Januari 2020, barulah SS mengabari korban bahwa uang investasi yang dia janjikan telah siap. Namun sebelum memberikan uang itu, SS kembali meminta berhubungan badan dengan korban.

IMS mengaku terpaksa menuruti kemauan terlapor sehingga keduanya bertemu di hotel di Jalan Sam Ratulangi, Kota Makassar. IMS mengaku merasa rugi berkali-kali jika tak berhasil mendapatkan uang investasi Rp 50 juta tersebut, terutama karena dia telah mengabari atasannya.

“Saya ikuti lagi maunya. Baru dia transfer tidak sesuai dengan kesepakatan di awal yang dia transfer hanya Rp 20 juta,” kata dia.

IMS mengatakan, SS juga pernah mendatangi rumahnya di Makassar sehingga dia merasa takut bila perbuatan SS diketahui oleh orang tuanya. Oleh sebab itu, IMS meminta berbicara dengan SS di tempat lain. Namun IMS justru dibawa ke rumah kosong milik SS di Maros.

“Ke rumah kosongnya di Maros dia ajak ke situ dia minta maaf janji-janji apa, diiming-imingi. Semua itu dikasih begitu ka lagi (diperkosa) di rumah kosongnya,” tutur IMS.

Terkait pengakuan IMS tersebut, Polda Sulsel telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan.

“Benar ada laporannya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan, Senin (27/9).

Zulpan menginformasikan, laporan polisi tersebut kini tengah diproses oleh PPA Ditreskrimum Polda Sulsel. Dia menyebut pemanggilan sejumlah saksi telah dilakukan meski belum membeberkan siapa saja saksi tersebut.

“Sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi-saksi, tahap pemanggilan kan,” ungkapnya.

Untuk mencari tahu ihwal kasus yang diduga dilakukan oleh SS tersebut, wartawan lintasparlemen.com mencoba menghubungi Mantan Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Muhammad Aras, yang juga Anggota DPR ini. Ketika dikonfirmasi, ia tidak memberikan respon terkait kasus tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh kadernya tersebut.

Sebagai informasi, oknum SS telah menjabat 2 periode sebagai Anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pada Pemilu 2019, ia memperoleh suara 1.953 dari daerah pemilihan Maros 3. Anggota DPRD Kabupaten Maros berjumlah 35 orang, PPP sendiri berhasil menempatkan kadernya 2 orang, termasuk SS.

Facebook Comments Box