Jangan Bahas Amandemen UUD 1945: Saat Ini Banyak Rakyat Berjuang dan Ditinggal Wafat Sanak Gegara Covid-19
JAKARTA – Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menilai membahas rencana UUD 1945 di era Pandemi Covid-19 tidak tepat. Bagi Habib Aboe, tidak elok membahas konstitusi negara di era Pandemi Covid-19.
“Membahas rencana Amandemen Konstitusi UUD 1945 pada saat ini tidaklah tepat. Karena rakyat sedang menghadapi duka dan kesusahan,” kata Habib Aboe pada Lintas Parlemen, Rabu (18/8/2021).
Habib Aboe menyampaikan, saat ini banyak rakyat yang ditinggal wafat sanak saudara, banyak juga yang sedang berjuang melawan covid-19, belum lagi banyak sekali yang berjuang bertahan hidup ditengah himpitan ekonomi.
“Jika saat ini membahas amandemen UUD 1945 seolah tidak peka dengan situasi ini, apalagi ketika yang dibahas adalah penambahan masa jabatan presiden. Jika dipaksakan rakyat tentu akan melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasih rakyat,” jelas Habib Aboe.
Pada situasi seperti saat ini, lanjutnya, seharusnya semua elemen bangsa saat ini fokus dan berupaya untuk menangani pandemi. Baik dalam layanan kesehatan untuk mengurangi resiko kematian akibat covid-19, maupun dalam upaya pemulihan ekonomi agar rakyat bisa makan dan bertahan hidup ditengah PPKM.
Menurutnya, pada membahas amandemen UUD 1945, lebih urgen jika saat ini menyiapkan roadmap jangka panjang penanganan Covid-19. Kenapa?
“Karena kita pahami Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Jadi tidak ada yang lebih penting dari pada keselamatan rakyat, ini harus kita pegang teguh,” terangnya.
“Road map jangka panjang Indonesia dalam menangani covid-19 ini sangat diperlukan agar kebijakan dalam pandemi ini jelas peta jalannya. Jangan sampai rakyat melihat penanganan pandemi hanya berganti ganti nama saja tanpa orientasi yang jelas. Karenanya keberadaan roadmap jangka panjang penanganan pandemi merupakan kebutuhan mendesak saat ini,” pungkas Habib Aboe. (HMS)