Jelang Fit and Proper Test: DPR Harap BPK Dihuni Orang Bersih

 Jelang Fit and Proper Test: DPR Harap BPK Dihuni Orang Bersih

Logo DPR RI

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Komisi XI DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tanggal 6 April 2017. Hal tersebut dilakukan mengingat masa tugas dua anggota BPK saat ini akan segera berakhir.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengatakan, sebelum melakukan fit and proper test, setiap anggota komisi telah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Pihak-pihak yang memberikan masukan, kata Eva, bisa melakukan secara langsung ke individu-individu anggota atau sekretariat komisi.

“Selain itu, bisa lewat opini publik. Misal, di media (massa) maupun medsos (media sosial) kok,” kata Eva saat dihubungi wartawan, Minggu (2/4).

Mantan anggota Komisi III DPR RI periode 2009-2014 itu berharap BPK dihuni orang-orang berintegritas dan memiliki kapabilitas. Selain dari pada itu, calon yang nantinya harus terpilih adalah yang bebas dari kepentingan kelompok tertentu dan dan tidak memiliki masalah hukum, utamanya korupsi.

“Masalah korupsi masih akut di Indonesia. Jadi, perlu komisioner-komisioner yang berintegritas dan ini dibuktikan di track record maupun di perspektif saat fit and proper test kelak,” kata Eva.

“Artinya, calon yang bermasalah hukum, apalagi korupsi tidak layak berada di BPK,” tegasnya.

Dirinya berharap ada keterwakilan dari kaum hawa. Sebab, kata dia, dirinya gagal memperjuangan adanya pemimpin perempuan di Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI).

“Aku sebagai aktivis perempuan, ingin pecah telor, ada komisioner perempuan. Aku sudah gagal di BSBI, semoga goal di BPK dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” kata Eva.

Diketahui, dua anggota BPK yang segera mengakhiri masa jabatannya yaitu, Wakil Ketua merangkap anggota BPK Sapto Amal Damandari, serta Anggota I BPK Agung Firman Sampurna.

Pemilihan anggota BPK selalu menjadi sorotan. Sebab para pegiat antikorupsi terus mengkritisi proses pemilihan yang terlalu politis lantaran dilakukan di DPR tanpa melibatkan panitia seleksi.

Selain itu, para pegiat antikorupsi juga menyoroti terpilihnya anggota BPK yang terafiliasi partai. Keberadaan mereka dinilai berpotensi melemahkan kerja institusi. [FAH]

Facebook Comments Box