Jelang Pilkada DKI, Bawaslu DKI: Pengawas Pemilu Itu harus Memakai Logika Berpikir Pengawas

 Jelang Pilkada DKI, Bawaslu DKI: Pengawas Pemilu Itu harus Memakai Logika Berpikir Pengawas

JAKARTA, Lintasparlemen.com –  Sebanyak 10 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Jakarta Timur mendapatkan Bimtek Penanganan Pelanggaran dan Penindakan Pilgub DKI Jakarta yang diisi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI, Senin (04/08/2016) kemarin.

Menurut Anggota Bawaslu Provinsi DKI Achmad Facruddin yang mengisi sesi I, kegiatan ini diselanggarakan untuk memberikan bekal atau modal bagi Panwascam dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam bekerja di lapangan selama proses Pilkada DKI digelar.

“Kita ingin Panwaslu dan panwascam, paham tugasnya sesuai dengan Undang-undang dan atauran terkait Pilkada DKI Jakarta,” kata Fachrudin seperti disampaikan Ketua Panwaslu Jakarta Timur Sakhroji di Park Hotel Cawang, Jakarta, kemarin.

Abah sapaan Fachruddin, menyampaikan, pengawas pemilu harus bersikap profesional hingga tingkatan yang paling bawah dengan logika berpikir sebagai pengawas.

“Bimtek itu penting agar pengawas di lingkungan tugas masing-masing mampu menjalankan tugasnya dari tiap proses dan tahapan pengawasan yang bisa dilakukan panwas dengan cara menangani laporan atas dugaan pelanggaran dan menindak lanjutinya dengan logika berpikir sebagai pengawas,” ujar Abah.

Alumni HMI itu juga menjelaskan maksud tujuan dari logika berpikir pengawas itu yakni, sebagai penyelenggara harus memiliki landasar berpikir secara logika. Di mana dalam menyampaikan hasil pengawasan harus sesuai logika dan empiris kejadian sebenarnya yang berdasarkan data dan fakta di lapangan, tak mengarang.

“Kita sebagai penyelenggara pemilu, kita harus berpikir dan bertindak secara logika. Dalam menyampaikan tugas pengawasan ya sesuai logika dan empiris serta sesuai dengan kejadian dan data, tak bisa mengarang,” tetang Abah.

Usai Abah menyampaikan sesi I, selanjutnya Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti kemudian menyampaikan di sesi II dan Anggota Bawaslu Muhammad Jufri di sesi berikutnya dengan didampingi ketiga komisioner Panwaslu Jakarta Timur.

Sebagai informasi, berikut tiga Komisioner Panwaslu Jakarta Timur:

1. Bidang Organisasi dan SDM : Tami Widi Astuti (Anggota)

2. Penindakan dan Pelanggaran: Sakhroji (Ketua)

2. Pencegahan dan hubungan antar lembaga: Marhadi (Anggota)

Facebook Comments Box