Jelang Puasa, Petani Pati Keluhkan Nasibnya ke FS Usai Pemerintah Impor Bawang Merah dari Vietnam-Filipina
JAKARTA, LintasParlemen.com – “Assalamu’alaikum Bapak. Bawang merah digembar-gemborkan harganya melambung tinggi sampai Rp 40 ribu/kg. Padahal di Pati di pasar Juwana yang mayoritas sentralnya bawang merah dari kecamatan Jaken, Juwana dan Wedarijaksa harganya kurang dari Rp 20 ribu /kg.”
Demikian keluh masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat menyampaikan aspirasinya pada Anggota Komisi IV DPR RI yang menangani soal pertanian Firman Soebagyo, di desa Alas dowo, Kec Dukuh Seti, dan desa Trangkilan kec Margoyoso, Desa Bulungan kec Tayu, Pati, Jawa Tengah (Sabtu, 04/06/2016) kemarin.
Kunjungan Firman di dua kecematan di Pati itu dalam rangka untuk mengetahui langsung kondisi masyarakat menjelang puasa Ramadhan. Keluhan dari para petani termasuk bawang merah di Pati mewakili kepedihan yang menimpa petani Indonesia kita.
Miris melihat nasib para petani bawang merah yang bersusah payah bercocok tanam. Namun tengkulak atau pedagang nakal lah yang mendapatkan hasil keuntungan dari naiknya harga bawang merah tersebut.
Ini salah satu contoh corak pertanian di Indonesia. Belum lagi petani padi, petani cabe hingga kelapa sawit selalu dirugikan oleh spekulan.
Apakah dengan penetapan pemerintah menaikan harga bawang merah berefek pada keuntungan para petani di sejumlah daerah?
“Kalau pemerintah jadi impor maka mati lah petani bawang merah kaya kita ini di Pati. Karena harga bibit saja sudah Rp50 ribu /kg. Mohon dibantu Bapak,” ungkap perwakilan petani itu pada Firman Soebagyo.
Mendengarkan keluhan konstituennya itu, Wakil Ketua Baleg itu juga menjelaskan, pihaknya di DPR tak bosan-bosannya menyampaikan pada pihak pemerintah terkait pengelolaan hasil pertanian agar diatur sebaik-baiknya oleh Kementerian Pertanian dan Perdagangan.
“Kita sudah sampaikan berkali-kali bahkan pentingnya menjaga stabikitas harga menjelang puasa dan lembaran, termasuk harga bawang merah. Kita meminta pemerintah bahkan, segera bentuk Badan Pangan Nasional seperti amanat UU Pangan No 18 tahun 2012,” ujar Ketum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) ini.
Sekjen Depinas Soksi ini menjelaskan pada petani, saat ini pemerintah kesulitan mengendalikan kebutuhan rumah tangga menyusul dibukanya kran impor daging sapi dan bawang merah dari Vietnam dan Filipina oleh Bulog.
Padahal, petani bawang merah di bulan Juni-Juli di Pati juga sejumlah wilayah di daerah telah panen raya. Dengan impor ini bisa saja harga jatuh dan dirugikan lagi-lagi petani.
“Jika kondisi seperti ini maka stabilitas harga bawang merah susah dikendalikan dan diuntungkan adalah pedagang. Sedang petani bawang merah di Pati merugi di tengah harga bibit juga tinggi,” pungkas Sekretaris Dewan Pakar DPP Golkar ini.
Seperti diinfokan, Direktur Pengadaan Perum Bulog Wahyu mengatakan, pihak pemerintak akan mengimpor 2.500 ton bawang merah.
Petani mendengarkan penjelasan petani mengaku paham, bahkan dari mereka berterimakasih memiliki wakil di Senayan yang mampu konsisten menyuarakan keinginan-keinginan para petani.
(Mahabbahtaein)