KADIN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM

 KADIN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM

JAKARTA  – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik & Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo menuturkan KADIN Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijaksanaannya menghapus utang bagi jutaan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Bagi Kadin, kebijaksanaan ini patut dimaknai sebagai upaya dan langkah awal Presiden merevitalisasi kekuatan dunia usaha nasional.

“Fakta historis telah membuktikan bahwa UMKM menjadi salah satu pilar penting ketahanan ekonomi Indonesia. Peran dan kontribusinya sangat signifikan. Sumbangannya terhadap produk domestik bruto (PDB) rata-rata mencapai lebih dari 60 persen. Tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi setiap unit UMKM bahkan mampu menggerakkan komunitas di sekitarnya terlibat pada ragam kegiatan produktif sebagai unit pendukung untuk menjadikan sebuah produk mencapai standar kualitas yang tinggi,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (21/1/25).

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, UMKM Indonesia yang tidak menikmati proteksi dan bentuk-bentuk kemudahan lainnya telah mengalami tekanan bertubi-tubi, sehingga menyebabkan puluhan juta unit bisnis UMKM bangkrut. Jutaan orang kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian mereka. Karenanya, kebijaksanaan Presiden Prabowo menghapus utang UMKM patut disyukuri karena membebaskan UMKM dari beban berat yang telah dipikul selama bertahun-tahun.

“Dari jumlah keseluruhan UMKM yang pernah mencapai 64,2 juta unit bisnis, hampir 50 persen, tepatnya 48,6 persen, sudah bangkrut karena beberapa alasan, termasuk ekses dari Pandemi Covid-19. Namun, penyebab utama kebangkrutan UMKM Indonesia adalah tekanan yang bersumber dari banjir produk impor yang dijual di pasar dalam negeri dengan harga dumping. Fakta ini menyebabkan 30,5 persen UMKM kehilangan permintaan dari dalam negeri,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini memaparkan, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM, pemerintah menghapuskan utang atau kredit macet bagi lebih dari satu juta pelaku UMKM. Melalui beberapa tahapan, total nilai kredit macet UMKM yang dihapuskan oleh PP ini mencapai Rp 14 triliun. Kini, komunitas pelaku UMKM tentu saja mengharapkan kebijakan pemerintah yang dapat memberi ruang bagi mereka untuk bangkit dari ketidakberdayaan saat ini.

“KADIN Indonesia mendorong pemerintah untuk terus memberi perhatian khusus bagi UMKM di dalam negeri mengingat kontribusinya yang begitu signifikan. Melalui tindakan nyata, Presiden Prabowo telah menunjukan kepeduliannya pada UMKM. Penghapusan kredit macet bagi lebih dari satu juta pelaku UMKM adalah kebijaksanaan yang heroik. Tindak lanjut dari kebijaksanaan Presiden itu adalah harapan kepada para menteri ekonomi untuk merancang kebijakan-kebijakan yang memberi ruang bagi UMKM Indonesia untuk bangkit dari ketidakberdayaan saat ini,” pungkas Bamsoet.

Facebook Comments Box