‘Kami Harap Pemerintah Mampu Seimbangkan Dwelling Time di Pelabuhan’
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Ketua Importir Gabung Nasional Indonesia Subandi mengatakan lambatnya proses bongkar muat yang terjadi di pelabuhan atau di kawasan serikat atau dwelling time dapat berimbas dengan naiknya harga barang.
“Maka pemerintah pemerintah memberikan solusi yang dikenal Indonesia national single window (INSW) agar dapat memangkas waktu itu,” kata Subandi Seminar Nasional “Integritas Indonesia National Single Window (INSW) dalam Memangkas Dwelling Time“ di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Menurut Subandi, kegiatan importasi membutuhkan pelayanan perizinan dan pelayanan pergerakan atas barangnya (pre clearance, costum clearance, post clearance) agar pelayanan cepat diperoleh dengan mudah dan murah sehingga dapat menghemat waktu serta menurunkan biaya logistik.
“Soal perizinan (pre clearance) barang impor yang dikeluarkan oleh 18 kementerian dan lembaga. Di mana INSW memberikan informasi tentang aturan persyaratan yang harus dipenuhi oleh importir agar dapat mempersiapkan persyaratan yang harus dilengkapi,” paparnya.
Namun faktanya, lanjut Subandi, pelayanan dan perjanjian belum seluruh ada regulasi yang diatur oleh kementerian dan lembaga terkait. Hingga kini masih terjadi keterlambatan proses informasi dari kementerian dan lembaga, serta masih terjadinya pemberlakuan aturan lartas secara mendadak.
Ia berharap tidak ada lagi perbedaan tafsir terkait regulasi yang ada di antara kementerian dengan lembaga lainnya yang harus mampu memotong birokrasi dan memberikan layanan yang cepat, mudah, dan murah pada kegiatan importir.
“Faktanya, pelayanan pelabuhan, pelayanan delivery sering terganggu karena alat dipakai untuk kegiatan yang lain. Ada juga petugas pintu gate istirahat sehingga truck menunggu hingga terjadi antrian yang mengakibatkan pelayanan kegiatan bahendel di NPCT sangat lambat karena keterbatasan alat yang disediakan diterminal. Biaya pun yang harus dikeluarkan importir atas kegiatan bahendel dirasa mahal”, jelasnya.
“Usulan dan saran saya, sebaiknya petugas gate di pelabuhan harus ada yang melayani 24 jam sebagaimana di jalan tol. Peraturan penempatan peralatan di lapang mutlak harus dilakukan agar tidak ada pelayanan yang dikorbankan,” sambung Subandi. (Jodira)