Karena Anggota DPR Ini, TNI di Kalteng ‘Bertekuk Lutut’ pada Warga
JAKARTA, LintasParlemen.com – Anggota Komisi IV DPR RI Hamdhani angkat suara terkait konflik sengketa tanah dan pemasangan police line di Kelurahan Madurejo dan Kelurahan Baru, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, seperti memfait accompli pemerintah daerah.
Menurut Hamdhani, dari keinginan pihak Pangkalan TNI AU Iskandar berharap segera ada ganti rugi atas pemakaian lahannya. Namun, tindakan itu, terangnya, akan cenderung mengorbankan warga yang sudah bertahun-tahun menempati lahan tersebut.
Alasan itu, Hamdhani meminta Pemkab Kobar dan TNI AU harus duduk bersama membahas masalah ini untuk mengurai titik persoalannya. Sehingga bulan puasa tak dinodai dengan aksi main hakim sendiri yang mencederai makna bulan Ramadhan.
“Begini, seharusnya Pangkalan TNI AU Iskandar Pangkalan Bun bisa lebih menahan diri, tidak terbawa emosi. Terutama saat ini kan kita dalam suasana bulan Ramadhan yang amat suci ini,” ujar Hamdhani usai Buka Puasa Bersama dengan para jurnalis di bilangan Kuningan, Jakarta, Senin (27/06/2016) semalam.
Ketua DPP Partai NasDem bidang Otonomi Daerah itu mengungkapkan, upaya TNI AU memasang police line kurang tepat waktunya. Apalagi sudah ada upaya penyelesaian sengketa lahan itu melalui jalur damai oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Seharusnya, pinta bekas senator DPD RI ini, TNI sebagai penjaga keamanan warga, pihak TNI perlu mengayomi warganya. TNI sepantasnya memberi keteladanan dalam menyelesaikan sengketa tanah melalui jalur dialog yang damai di seluruh Indonesia.
Politisi asal daerah pemilihan Kalimantan Tengah ini berharap, berharap segera ada penyelesaian, baik ganti rugi, atau tukar guling dan tidak berlarut-larut seolah dibiarkan tanpa ada upaya penyelesaian masalah.
Senator asal Kalteng ini meminta Pemkab Kobar dan Pangkalan TNI AU Iskandar, segera duduk bersama, dan menyelesaikan permasalahan yang ada, agar tidak ada lagi warga yang dirugikan.
“Di bulan puasa ini, sebagai momentum menyelesaikan permasalahan lama ini. Kita ingin menyelesaikannya sesegera mungkin, agar masyarakat tenang kembali. Bisa hidup damai,” terangnya.
Sebagai informasi Bupati Kotawaringin Barat, Bambang Purwanto telah meminta TNI AU membuka garis polisi dan papan informasi yang dipasang di RT 24 Gang Banteng, Kelurahan Sidorejo Pangkalan Bun di lahan seluas 35 hektare itu.
Seperti janji Bupati Bambang Purwanto, setelah Idul Fitri 1437 Hijriyah, Pemkab Kotawaringin Barat akan menyelesaikan masalah yang sudah disepakati bersama sebelumnya usai lebaran.
Akhirnya alhamdulillah, baru saja (Selasa, 28/06/2016) Komandan Pangkalan TNI AU Iskandar Pangkalan Bun, Letkol Pnb. Ucok Enrico Hutadjulu pun mencopot police line tersebut. Apalagi ada isu dalam waktu dekat ini ada aksi unjuk rasa dari warga jika pembatas itu tak dilepas.
Mengetahui hal itu, ia berterimakasih semua pihak termasuk pihak TNI AU dan Pemerintah setempat menyelesaikan sengketa tanah itu. “Alhamdulillah, ini langkah baik dan semoga bisa diselesaikan segera setelah lebaran,” pungkas Hamdhani melalui telp selulernya pada LintasParlemen. (Mahabbahtaein)