Kasus DWP, Koalisi Rakyat Maluku Minta KPK Panggil Wakil Ketua Komisi V DPR
Jakarta, LintasParlemen.com-Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Damayanti Wisnu Putranti (DWP), yang merupakan anggota Komisi V DPR-RI dari fraksi PDI Perjuangan merupakan pukulan telak terhadap kewibawaan lembaga wakil rakyat.
Koordinator Nasional Koalisi Rakyat Maluku Anti Korupsi (KRAMAT), Fahris Bada mengungkapkan, kasus tersebut bukan saja menampar wajah wakil rakyat, tapi juga secara khusus telah membuat murka seluruh Masyarakat Maluku. Pasalnya kasus OTT yg menimpa DWP ternyata terkait dengan project di kementerian PU-PR yang seyogyiannya akan diperuntuhkan untuk pembangunan jalan di Maluku.
“Hal ini tentu sangat ironis, ditengah geliat pemerintah daerah Maluku meningkatkan pembangunan di Maluku, ada saja pihak-pihak yang bermain utk mendapatkan kepentingan pribadi dan kelompok, kat Fahris dalam keterangan tertulisnya ke LintasParlemen.com, Jumat (19/2).
Fahris mengungkapkan, kasus OTT yang dialami DWP hanyalah berbentuk sistem piramida terbalik dalam skema permainan korupsi di Komisi V DPR RI, artinya DWP hanyalah pemain level bawah, yang bertugas melakukan eksekusi lapangan atau menerima suap dari berbagai pihak swasta yang berkepentingan terhadap project di kementerian PU-PR.
“Setelah itu hasilnya akan dibagi kepada anggota komisi V lainnya, tentu sesuai dengan jabatan dan kapasitas anggota tersebut,” bebernya.
Apalagi, lanjut Fahris, hal tersebut sudah diakui sendiri oleh DWP di berbagai media, bahwa dia bukanlah pemain tunggal dalam kasus OTT yang menimpannya.
“DWP kan sudah menyebut, ada nama yang memiliki peran penting dalam perencanaan permainan project di kementerian PU-PR untuk daerah Maluku yakni, Michael Wattimena, Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, dari Fraksi Partai Demokrat. Dialah yg memiliki kuasa lebih atas berbagai project di kementerian PU yang berkaitan dengan Maluku, sebab walau dapilnya dari Papua, tetapi beliau secara turunan berasal dari tanah Maluku, plus jabatannya adalah pimpinan Komisi V DPR-RI,” tuturnya.
Olehnya itu, kami Rakyat Maluku yg tergabung dalam KRAMAT yang saat ini sedang berada di Jakarta meminta kepada KPK untuk segera memanggil saudara Michael Wattimena untuk mengklarifikasi tudingan dari saudari DWP terkait Kasus suap project pembangunan jalan di Maluku yang diduga melibatkan saudara Michael Wattimena.
“Jika KPK tidak berani memanggil saudara Michael Wattimena, maka KRAMAT akan mengereduk kantor KPK dengan cara berdemonstrasi,” ancamnya.