Kaukus Pancasila Terbentuk di DPR, Akan Temui Polri Hari Ini
JAKARTA, LintasParlemen.Com – Sejumlah Anggota DPR RI membentuk Kaukus Pancasila. Menurut rilis yang diterima LintasParlemen.com dari Anggota Komisi VIII DPR RI Maman VIII DPR RI bahwa tujuan Kaukus Pancasila tersebut untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman mengambil arah kebijakan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan berpancasila.
Kaukus Pancasila tersebut terdiri dari Anggota DPR RI : Maman Imanulhaq (Anggota Komisi VIII DPR, Yaqut Cholil Qoumas (Ketum GP Ansor, Anggota Komisi III DPR RI) dan Nihayatul Wafiroh dari Fraksi PKB, Eva Kusuma Sundari (F-PDIP), Desy Ratnasari (Anggota Komisi III) Fraksi PAN, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Fraksi Gerinda.
Rencananya, Kaukus Pancasila itu akan diterima Kapolri hari ini, Selasa, 08/03 Jam: 10.00 wib di Gedung Utama Mabes Polri, Lantai 2 (Ruang Tamu Kapolri) Jl. Trunojoyo No 3 Jakarta Selatan, Kota Jakarta.
“Kaukus Pancasila diharapkan dapat berhasil dalam menjadikan Pancasila sebagai pedoman yang senantiasa diacu dalam pengambilan kebijakan serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tulis Koordinator Kaukus Pancasila itu Maman Imanul Haq, Jakarta, Senin (07/03) kemarin.
“Dan mempertahankan keragaman bangsa Indonesia yang didukung melalui berbagai kebijakan yang melindungi penghormatan terhadap keragaman beragam agama, serta menghapuskan segala bentuk diskriminasi maupun intoleransi berbasiskan agama atau keyakinan di Indonesia,” lanjutnya.