Kedua Paslon Saling Lapor, Ini Tanggapan Bawaslu DKI
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti sudah menyampaikan jauh-jauh hari, Bawaslu DKI sudah mengingatkan kedua paslon yang lolos pada putaran pertama untuk tidak melakukan aktivitas kampanye sebelum ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.
Menurut Mimah, kedua paslon harus bersabar menunggu keputusan yang dikeluarkan jadwal kampanye oleh KPUD DKI Jakarta. Hingga kini jadwal kampanye belum dikeluarkan, namun kedua paslon melakukan aktivitas layaknya sudah melakukan aktivitas kampanye.
“Jauh-jauh hari kita sudah diingatkan para paslon. Dan di tiap tahapan kita pasti ingatkan mereka melalui surat yang bersifat imbauan agar tidak melakukan aktivitas kampanye dulu sampai ditetapkan masa kampanye putaran kedua oleh KPUD DKI Jakarta,” terang Mimah dalam diskusi yang digelar di kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jumat (3/3/2017) kemarin.
Sejatinya, KPUD DKI Jakarta belum menetapkan waktu kampanye putaran II Pilkada DKI Jakarta 2017 ini. Namun, kedua tim paslon sudah saling melapor ke Bawaslu terkait dugaan kampanye yang dilakukan masing-masing paslon.
Mimah mengingatkan, jika ada bukti kedua Paslon melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPUD DKI Jakarta. Maka kedua paslon bisa dikenai tindak pidana pemilu. Namun demikian, pihaknya perlu melakukan pendalaman terkait bukti yang dilaporkan ke Bawaslu DKI tersebut.
“Jika cukup bukti atau terbukti, maka Paslon bisa melanggar pasal 187 ayat (1) Nomor 10/2016. Kalau ada laporan, ada temuan dari pengawas, kita pasti tindak lanjut sesuai dengan mekanisme aturan yang ada,” jelas Mimah.
“Jika tidak ada bukti tindak pidana kampanye, maka kita akan rekomendasi kepada KPUD Jakarta bahwa ini sebagai dugaan pelanggaran administrasi agar yang bersangkutan diberikan surat teguran,” sambungnya.
Karena itu, Mimah meminta paslon untuk bisa menahan diri dalam melaksanakan aktivitas kesehariannya. Termasuk kedua paslon tidak boleh memanfaatkan forum-forum terbuka untuk menghindari kampanye terselubung.
“Masing-masing Paslon harus bisa menahan diri. Kita harap para Paslon jangan memanfaatkan forum-forum untuk kegiatan kampanye. Semua harus menahan diri sebelum KPUD Jakarta mengeluarkan jadwal kampanye,” ujarnya.
Untuk itu, kader NU ini berharap KPUD DKI Jakarta mengeluarkan keputusan terkait pelaksanaan kampanye putaran II dalam waktu dekat ini. Itu untuk sebagai petunjuk bagi Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
“Kami tunggu KPUD segera mengeluarkan surat keputusan pelaksanaan kampanye putaran kedua. Jangan sampai Paslon sudah ditetapkan untuk putaran kedua, tapi aturannya belum disiapkan. Aturan itu sebagai petunjuk untuk kami, terkait aturan mana yang dipakai. Kalau peraturannya sudah jelas, kami siap menjalankan semuanya,” pungkasnya. (Jo)