Kemenag Rilis Daftar 200 Muballigh, DPD RI: Itu Maksudnya Apa?
JAKARTA – Belum lama ini Kementerian Agama (Kemenag) merilis 200 daftar nama muballigh penceramah Islam di Indonesia.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, perilisan daftar nama muballigh tersebut dilakukan, lantaran pihaknya sering menerima banyak pertanyaan dari masyarakat, terkait nama muballigh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.
“Dalam pernyataan di atas saya belum menemukan titik fokus yang dimaksud oleh Menteri Agama, arahnya kemana dan saya sarankan harus berhati-hati ketika membawa nama masyarakat. Itu maksudnya apa?” kata Anggota DPD RI Prof DR Dailami Firdaus, Jakarta, Ahad (20/5/2018).
“Peryataan tersebut seolah-olah rilis ini berdasarkan kemauan dari masyarakat, namun disayangkan tanpa menjelaskan masyarakat yang mana,” sambung Prof Dailami.
Prof Dailami yang juga putra Almh.Prof.Hj.Tuty Alawiyah AS serta Cucu dari ulama kharismatik Betawi KH. Abdullah Syafi’ie ini menyayangkan sikap Kemenag itu. Apalagi saat ini ada beberapa muballigh yang dengan terang-terangan menolak masuk dalam daftar rilis oleh Kementerian Agama.
“Saya berharap rilis ini tidak menjadi kegaduhan baru dan sangat disayangkan sekali bila ternyata kegaduhan tersebut datang justru dari sebuah lembaga yang seharusnya steril dan menjadi penyejuk yaitu Kementerian Agama,” papar Prof Dailami.
“Di bulan suci ramadhan ini saya menghimbau agar kita semua menahan diri dan perbanyak intropeksi diri, beri kesejukan kepada masyarakat dan jangan sampai ada sebuah celah yang akan mengangu kualitas ibadah kita. Jadikan momentum bulan ramadhan ini sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan serta memperkokoh toleransi antar umat beragama,” tutup Bang Dailami sapaan akrab Prof. Dr. H. Dailami Firdaus ini. (HMS)