Kenapa DPR Dukung BPS Laksanakan Sensus Penduduk 2020 ‘Long Form’ 2022?
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan memberi dukungan pada program Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melaksanakan sensus penduduk 2020 long form di tahun 2022 mendatang. Alasan itu Fathan sangat mendukung BPS mampu menggunakan anggaran di 2022.
“Sensus itu dalam rangka untuk tersedianya data-data demografi dan perumahan yang dapat digunakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Indonesia,” kata Fathan saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan BPS dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Gedung DPR RI, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2021) kemarin.
Fathan, dalam rapat membahas RKA BPS dan LKPP dalam RUU APBN di 2022 itu, kedua lembaga tersebut diminta menjalankan upaya, kebijakan, program dan kegiatan belanja anggaran di tahun 2022 yang diarahkan lebih optimal mencapai reformasi struktural di pemerintahan.
“Juga untuk belanja yang lebih efisien, produktif dan efektif dalam rangka untuk memberikan multiplier effect ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang politisi PKB ini.
Alasan itu juga, Komisi XI DPR RI sangat menyetujui pagu anggaran BPS tahun anggaran 2022 sebanyak Rp4,69 triliun. Sementara bagi LKPP Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran Rp181,45 miliar. Dan terhadap LKPP, Komisi XI DPR RI meminta mengoptimalkan fungsi pengadaan barang/jasa pemerintah di tahun anggaran di tahun 2022.
Fathan juga mengungkapkan fraksi-fraksi di Komisi XI DPR RI sangat mengapresiasi capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih BPS dan LKPP pada APBN Tahun Anggaran 2020. Di mana kedua lembaga itu diharapkan bisa menindaklanjuti rekomendasi BPK dan Komisi XI DPR RI atas laporan hasil pemeriksaan BPK secara efektif komprehensif sesuai aturan yang ada. (dpr)