Kepatuhan LHKPN Terendah, Fraksi NasDem DPRD DKI Akan Laporkan Segera
Jakarta – Tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Fraksi NasDem paling rendah dibandingkan fraksi lainnya di DPRD DKI Jakarta. Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh berjanji akan melengkapi dan melaporkan LHKPN dalam waktu dekat.
“Kita mohon maaf atas keterlambatan kami. Ini masalah administrasi kami saja, dalam artian 2020 kemarin kita menjadi anggota dewan, saat itu agak, artinya banyak kesibukan karena di awal tahun 2020 kita kan penanganan COVID-19,” kata Nova, Kamis (9/9/2021).
Nova menambahkan, seluruh anggota Fraksi NasDem pada 2019 telah menyerahkan LHKPN ke KPK sehingga untuk tahun 2020 hanya perlu menambahkan pendapatan selama menjadi anggota DPRD DKI. Pihaknya pun memastikan akan melengkapi berkas LHKPN dalam waktu dekat.
“Di 2019 kita sudah kasih laporan. Ketika kita menjadikan sebagai prasyarat untuk DPRD kan kita sudah kasih laporan. Itu masalahnya keteledoran administrasi kita saja, dalam artian gini, keterlambatan administrasi kami,” ujarnya.
“Dalam bulan ini pasti diselesaikan. Saya kira yang 2019 sudah dilaporkan, ini kan yang tahunan yang (tahun) 2020. Ini hanya adjust dengan pendapatan di dewan,” ungkap Nova.
Sebelumnya, KPK mengungkap ada enam DPRD provinsi dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di bawah 75 persen. DPRD DKI Jakarta termasuk dan Fraksi NasDem yang paling rendah tingkat kepatuhan LHKPN-nya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menerangkan kepatuhan LHKPN anggota DPRD DKI berada di bawah Provinsi Papua. Anggota DPRD DKI yang baru menyetor LHKPN baru 62 persen.
“Enam DPRD provinsi masih di bawah 75 persen. Secara teori, provinsi ini ada di kota-kota besar yang jaringan internetnya bagus dan SDM-nya relatif tersedia. Kami sampaikan bahwa DPRD Provinsi Papua Barat baru 53 persen, lantas DPR Aceh baru 53 persen, yang ketiga DPRD Kalimantan Barat baru 58 persen, dan yang keempat DPRD Sulawesi Tengah Baru 60 persen,” kata Pahala dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).
“Nah, yang kelima ini yang mengagetkan kita bahwa DPRD Provinsi DKI baru 62 persen, dan yang keenam relatif baik karena sudah 74 persen atau 75 persen lah kita sebut, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua,” pungkasnya.