Keputusan PCA di Laut China Selatan antara Filipina vs China Untungkan Indonesia
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta seluruh pihak menghormati hasul keputusan Permanent Court Arbitration (PCA) antara Filipina dan China di laut Cina Selatan.
Seperti diberitakan bahwa usai kalah dari Filipina masyarakat China tidak terimaa keputusan itu. Di mana keputusan Mahkamah Arbitrase di Den Haag twrsebut yang memutuskan bahwa klaim China di Laut China Selatan tak memiliki landasan hukum.
“Diharapkan seluruh pihak untuk menghormati keputusan PCA itu sebagai payung hukum internasional terkait laut Cina Selatan,” kata Fadli seperti rilis yang diterima Lintasparlemen, Jakarta, Jumat (15/07/2016).
Fadli berharap dengan keputusan itu mampu membawa pada situasi yang lebih baik di wilayah perairan laut China Selatan. Apalagi akhir-akhir ini, masalah itu membawa pada konflik kedua negara makin memanas.
“Putusan PCA ini juga diharapkan dapat membawa situasi yang kondusif di wilayah laut China Selatan,” terang Ketua Umum HKTI ini.
Atas keputusan itu, lanjut Fadli, membuat pemerintah Indonesia semakin percaya diri dalam mengambil kebijakan khususnya terkait masalah penegakan hukum terhadap kapal nelayan berbendera China yang memasuki kawasan terlarang alias Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
“Meskipun Indonesia bukan negara yang bersengketa dan juga non-claimant state dalam sengketa perairan laut China Selatan. Keputusan arbitrase ini dapat membuat Indonesia lebih percaya dalam melakukan penegakan hukun kapal-kapal nelayan berbendera Tiongkok yang beberapa kali melakukan aktivitas penangkapan ikan di ZEE, perairan Natuna, Indonesia,” jelas Fadli.
“Sebab nin-dash-line yang diklaim Tiongkok, berdasarkan kepuusan arbitrase internasional tersebut bertentangan dengan hukum laut internasional,” sambungnya.
Oleh karena itu, Fadli berharap pasca keputusan itu, seluruh pihak baik dari China maupun Filipina untuk tidak melakukan tindakan yang bisa memicu ketegangan di antara kedua negara. (HMS)