Keseimbangan atau ketidakseimbangan Baru untuk Dollar?
Oleh : Helmi Adam*
Presiden Jokowi menekankan bahwa pemerintah harus segera mengantisipasi perubahan ekonomi yang kemungkinan menuju keseimbangan baru. Adapun, keseimbangan baru tersebut bukan dipicu karena kondisi internal, melainkan situasi di luar Indonesia. Selanjutnay Mentri Koordinator Ekonomi Darmin Nsution juga mengatakan hal yang sama, akan ada keseimbangan baru rupiah terhadap dollar.
Pernyataan diatas merujuk pada ekonomi klasik atau liberal, di mana mereka percaya akan ada keseimbangan baru yang muncul ketika pasar begejolak. Tentu saja jangan berharap pernyataan ini ber asumsi menggunakan ekonomi kerakyatan pancasila, karena pernyataan pejabat pejabat saat ini menunjukkan kita menggunakan ekonomi klasik, dari presiden sampai mentri bicara keseimbangan baru artinya mereka sadar terjebak dalam ekonomi liberal.
Kembali ke asumsi kesimbangan baru yang di ungkapkan presiden baru baru ini, kita akan melihat akan adakah keseimbangan baru muncul ?
Jika kita mengunakan teori klasik asumsi keseimbangan baru muncul manakala :
Pertama, perekonomian tersusun dari pasar-pasar yang berstruktur persaingan sempurna,
Kedua, uang bersifat netral.
Konsekuensi dari asumsi tersebut adalah harga bersifat fleksibel, dalam arti mampu melakukan penyesuaian seketika itu juga. Dengan demikian pasar akan senantiasa berada dalam keseimbangan.
Lalu pertanyaannya apakah harga dollar dipengaruhi persaingan sempurna atau berat sebelah ? bukankah Amerika saat ini sedang tumbuh ekonominya, dan sangat kuat, sementara Indonesia jauh tertinggal, akankah rupiah bisa menguat ditengah persaingan pasar yang tidak sempurna ?Apakah benar uang bersifat netral dalam hal ini dollar, sedangkan dollar sebagai mata uang dunia, rupiah hanya mata uang domestik ?
Jadi mengaharapkan keseimbangan baru, atau ketidakseimbangan baru ?, dimana nilai rupiah akan tergerus habis ..
Analisis keseimbangan makro Klasik merupakan pengembangan lebih lanjut dari analisis keseimbangan mikro. Perekonomian secara makro akan berada dalam keseimbangan jika individu-individu (konsumen dan produsen ) telah berada dalam keseimbangan. Artinya, setiap konsumen telah mencapai kepuasan/kegunaan maksimum, sedangkan setiap produsen telah mencapai laba maksimum.
Lalu petanyaannya apakah uang konsumen dollar mencapai kepuasan dan siapa produsen dollar ? teori klasik tidak mampu menjelaskan uang netral dan uang yang diperdagangkan. Bahkan dalam agama Islam uang haram diperdagangkan.
Model keseimbangan Klasik lebih memfokuskan perhatian pada analisis sisi penawaran.Pentingnya analisis sisi penawaran dapat dimaklumi bila melihat situasi dan kondisi masyarakat Barat (abad ke-18), pada saat ilmu ekonomi modern mulai berkembang. Pada waktu itu masyarakat
Barat baru dalam tahap awal perkembangan. Teknologi belum begitu maju, perekonomian masih berada dalam tahap pemenuhan sendiri.Tingkat penggunaan uang dalam perekonomian juga masih sangat rendah. Mereka juga hidup relatif keras dan pelit dimana kegiatan pertanian tidak dapat dilakukan sepanjang tahun.
Lalu apakah dollar memiliki hukum penawaran dan permintaan, tentu saja karena dollar sebagai pembayaran di dunia dan dibutuhkan di semua negara, sehingga dollar menjadi laku sebagai alat bayar impor suatu negara. Sialnya di dunia yang memiliki hak mencetak dollar hanya amerika, sehingga amerika mampu memonopoli dollar.
Jadi kalau presiden atau mentri bicara keseimbangan baru harga dollar akan muncul, tidaklah tepat, yang benar adalah ketidakeseimbangan harga baru dollar yang makin lama makin tinggi dan mahal..
Mari kita kembali ke pancasila gunakan ekonomi kerakayatan agar indoneis keluar dari racun ekonomi liberal.
Penulis Mahasiswa Program Doktoral Universitas Borobudur Jakarta.