Ketua DPR Ingin Entaskan Kemiskinan Berintegrasi dengan Program Pemberdayaan Perempuan
JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menginginkan berbagai kebijakan pengentasan kemiskinan bisa saling berintegrasi dengan program pemberdayaan perempuan. Dengan demikian, perempuan mendapat posisi dan peran yang signifikan.
“Negara punya kewajiban memfasilitasi dan memberdayakan kaum perempuan dengan mengedepankan program pembangunan berspektif gender,” ujar Bamsoet di sela-sela acara Seminar Nasional Hari Perempuan Internasional di DPR RI, Jakarta (19/3). Bamsoet hadir mendampingi mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Bamsoet mengagumi ketangguhan kaum perempuan yang juga mempunyai peran ganda, sebagai pengurus rumah tangga sekaligus pencari nafkah. Namun, budaya partiarki secara tidak langsung masih memberikan batasan dan ketidakadilan yang mendekatan kaum perempuan dengan kemiskinan.
“Ini mengisyaratkan, perempuan harus dilibatkan dalam program pengentasan kemiskinan. Alhamdulilah di era pemerintahan Pak SBY dan Presiden Jokowi, sudah ada berbagai program bantuan sosial yang melibatkan peran perempuan didalamnya,” ucap Bamsoet.
Politisi Partai Golkar ini mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang meneruskan program SBY dalam merevolusi program bantuan sosial dengan melibatkan peran kaum perempuan didalamnya. Revolusi bantuan sosial juga dilakukan dalam mekanisme penyaluran dari tunai ke non tunai. Dengan demikian bisa meminimalisir penyimpangan, sehingga memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tepat guna.
“Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beras Sejahtera (Rastra) merupakan beberapa bantuan sosial yang secara nyata melibatkan peran perempuan. Melalui PKH dan Rastra, beban pengeluaran rumah tangga bisa berkurang. Dalam jangka panjang, bisa mengentaskan kemiskinan,” papar Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III DPR ini menegaskan, Pemerintah dan DPR sampai hari ini terus melalukan berbagai upaya dalam meningkatkan performa kesetaraan dan keadilan bagi perempuan Indonesia. Di jalur politik misalnya, sudah ada ketentuan UU No.2 Tahun 2008 yang mengharuskan partai politik menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
“Pada pemilu 2014, jumlah persentase perempuan di DPR RI sudah 17,1 persen atau sekitar 97 perempuan dari 560 anggota dewan. Namun, setelah terjadi beberapa pergantian antar waktu (PAW) hingga awal tahun ini, jumlah persentase perempuan di DPR menjadi 18,2 persen atau 102 dari 560 anggota DPR,” ujar Bamsoet.
Bamsoet berharap perempuan yang berkiprah di jalur politik pada tahun 2019 terus meningkat. Melalui jalur politik, perempuan bisa membuat perubahan yang besar bagi bangsa dan negara.
“Saya mendorong masyarakat turut memberikan dukungan atas kiprah kaum perempuan di jalur politik. Semakin banyak kaum perempuan yang berkiprah di jalur politik, akan semakin banyak menyuarakan perubahan bagi bangsa dan negara,” jelas Bamsoet. (MM)