Ketua DPR Ingin Sistem Baru Permudah Jemaah Calon Haji

 Ketua DPR Ingin Sistem Baru Permudah Jemaah Calon Haji

Bamsoet saat menerima Presiden Republik Demokratik Timor Leste H.E. Mr. Francisco Guteres Lu Olo di DPR RI, Jakarta, Jumat (29/06/18).

JAKARTA – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengharapkan penyelenggaraan dan pelayanan ibadah haji tahun ini bisa jauh lebih baik. Harapan Bamsoet seiring mulainya pemberangkatan jemaah calon haji kelompok terbang (kloter) jemaah calon haji pertama Selasa (17/7/2018).

Hal yang jadi perhatian khusus Bamsoet adalah penerapan beberapa sistem baru dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk penggunaan gelang barcode dan sistem imigrasi.

Menurutnya, Kementerian Agama (Kemenag) harus memastikan sistem-sistem baru dalam penyelenggaraan ibadah haji berjalan baik.

“Mendorong Kemenag untuk melakukan pengecekan sistem baru seperti gelang barcode jemaah haji agar dapat berfungsi dengan baik. Pastikan gelang barcode tersebut sudah memuat seluruh data dan informasi jemaah haji,’ ujar Bambang di Jakarta, Senin (16/7).

Legislator Golkar berlatar belakang aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu juga meminta Kemenag beserta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meningkatkan pengawasan maupun pelayanan keimigrasian. Salah satunya terkait perekaman biometrik terhadap calon jemaah haji.

Bamsoet mengatakan, sistem baru harus memudahkan jemaah calon haji. “Agar pelaksanaannya tidak menyulitkan terutama bagi calon jemaah yang telah berusia lanjut,” ujar mantan Ketua Komisi III DPR yang membidangi keimigrasian itu.

Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, hal yang tak kalah penting adalah pelayanan bagi jemaah selaam di Arab Saudi. Tiga komponen penting dalam pelayanan jemaah adalah konsumsi, pemondokan dan transportasi.

“Terutama bagi jemaah calon haji saat di Arafah. Persoalan kesehatan harus jadi perhatian khusus agar para jemaah bisa melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman,” katanya.

Selain itu, Bamsoet juga mengimbau para jemaah calon haji Indonesia dan para mutawif atau pembimbing tawaf agar selalu mematuhi ketentuan dari Kemenag ataupun Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

“Terutama mengenai rangkaian ibadah haji, maupun jadwal yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (MM)

Facebook Comments Box