Ketua Komisi III DPR: Sinergi Densus Tipikor-KPK Harus Hadirkan Efek Gentar

 Ketua Komisi III DPR: Sinergi Densus Tipikor-KPK Harus Hadirkan Efek Gentar

Ketua DPR RI Bambang Soesatya (Bamsoet)

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan sinergi densus Tipikor-KPK harus hadirkan efek gentar. Kemungkinan pengendapan dana pemda harus diantisipasi

Menurut Bamsoet, Densus Tipikor Mabes Polri patut dilihat sebagai ‘alat pemukul’ baru dalam perang melawan korupsi. Maka, Densus Tipikor dan KPK harus mampu membangun sinergi untuk menumbuhkan efek gentar.

“Melahirkan efek gentar relative mudah karena jaringan Densus Tipikor terbentang dari Mabes Polri hingga ke semua daerah dan desa,” kata Bamsoet pada lintasparlemen.com, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Tak hanya faktor bentangan jaringan, ujarnya, kesiapsiagaan satuan Densus Tipikor di semua daerah dalam mengintai atau mengendus pengelolaan dan pemanfaatan anggaran pun diyakini bisa menimbulkan efek gentar itu.

“Efek gentar dari kehadiran Densus Tipikor Mabes Polri sangat diperlukan. Bahkan harus ditumbuhkan. Namun, efek gentar itu perlu dikelola sedemikian rupa agar tidak menimbulkan rasa takut berlebihan dari satuan kerja atau pengguna anggaran,” ungkapnya.

Politisi Senior Partai Golkar itu menjelaskan, kasus pengendapan dana milik pemerintah daerah di bank-bank umum yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini patut digarisbawahi oleh Mabes Polri. Salah satu alasan yang dikemukakan adalah rasa takut dikriminalisasi oleh penegak hukum. Fenomena ini sangat memprihatinkan karena total dana pemerintah daerah yang diendapkan itu mencapai ratusan triliun rupiah.

Maka, sambungnya, dalam mempersiapkan kehadiran Densus Tipikor, Mabes Polri harus mengantisipasi kemungkinan terjadinya pengendapan dana daerah sejak dini. Sebab, bisa saja dengan alasan takut dikriminalisasi oleh personil Densus Tipikor yang tersebar di semua daerah dan desa, pengguna anggaran menunda-nunda pemanfaatan anggaran, lalu menyimpannya di bank-bank umum.

Karena itu, pinta Bamsoet, Mabes Polri pun harus memastikan bahwa semua personil Densus Tipikor, baik di pusat maupun di daerah dan desa, memahami dengan detil seluk beluk setiap pos anggaran pembangunan serta pemanfaatannya. Pemanfaatan dana desa di setiap desa pun harus dipahami.

“Pemahaman tentang mekanisme penganggaran dan pemanfaatannya tentu saja sangat penting agar kecerobohan dalam penindaan bisa dihindari. Dengan begitu, agar peran dan fungsinya efektif, Densus Tipikor di pusat dan semua daerah idealnya memiliki copy buku APBN dan APBD tahun berjalan sebagai pegangan,” pungkasnya. (B3)

Facebook Comments Box