Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kinerja Pemerintah Bekukan First Travel

 Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kinerja Pemerintah Bekukan First Travel

Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN Ali Taher

JAKARTA – KETUA Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong angkat suara terkait pembekuan operasional  PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) atas rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag), melalui Biro Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi. Pembekuan itu karena sangat merugikan masyarakat.

Menurut Ali Taher, langkah Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) sudah tepat. Khususnya dalam membekukan kegiatan operasional dari 11 perusahaan atau instansi illegal yang terbukti sangat merugikan masyarakat khususnya umat Islam.

“Ini menjadi sorotan kami juga karena kegiatan mereka sangat merugikan masyarakat. Apapun yang merugikan masyarakat harus dibekukan, bukan hanya PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Untuk itu kita mengapresiasi langkah cepat pihak pemerintah,” kata Ali pada lintasparlemen.com, Jakarta, Sabtu (22/7/2017).

Politisi​ PAN ini mengungkapkan, langkah Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan bisnis operasional dari First Travel sudah sesuai aturan hukum yang ada di negeri ini.

“Saya melihat kasus ini tidak bisa ditolerir, pelakunya harus diberi hukuman. Langkah Satgas Waspada Investasi menutup kegiatan mereka sudah sesuai prosedur yang ada. Karena penghimpunan dana yang melanggar aturan,” ujarnya.

Seperti diberitakan, pihak DPR RI dan Kemenag sudah sering meminta penjelasan terkait nasib dari ribuan jamaah yang ditelantarkan dari salah urus tersebut. Di sejumlah kesempatan pihak pemerintah kerap mengadakan mediasi antara First Travel dengan jamaah yang merasa dirugikan.

Selain memuji kinerja Kementerian Agama, Ali Tahir juga memuji kinerja pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga telah menghentikan izin operasi PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel.

“Terimakasih semua yang telah terlibat pembekuan ini, termasuk dari pihak OJK. Di mana First Travel dan Kementerian Agama pihak travel telah bersepakat menghentikan program umrah promo itu,” pungkasnya. (HMS)

Facebook Comments Box