Ketua KPU DKI Sebut Ada Kode Rahasia pada Kertas Suara untuk Cegah Kecurangan
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan pihaknya telah melakukan antisipasi untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pemungutan dan penghitungan suara Pilgub DKI yang digelar 15 Februari 2017 mendatang.
Menurut Sumarno, salah satu cara pencegahan agar tidak terjadi kecurangan dalam pemungutan dan penghitungan suara yakni dengan menangkal upaya penggelembungan suara.
Sumarno mengungkapkan, dalam surat suara terdapat teks kecil yang disertai dengan kode. Hal itu tujuannya untuk mencegah penggelembungan suara. Di mana masyarakat atau pihak tertentu tidak dapat mengetahuinya dan hanya KPU DKI sajalah yang berwenang untuk mengetahui kode ‘rahasia’ itu.
“Ada micro text di dalam surat suara itu. Ada kode kode khusus, yang tahu hanya KPU. Saya tahu ada di mana pembelaannya, bunyinya seperti apa dan sebagainya,” kata Sumarno seperti dilansir detik.com, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Istimewanya lagi, jika kelak ditemukan ada dugaan surat suara palsu, KPU DKI dapat segera mengetahuinya. Dengan demikian, kecurangan bisa dicegah sedini mungkib.
“Kalau ada dugaan surat suara palsu, kita akan lihat apakah nanti kode khusus tadi ada atau tidak. Yang jelas di semua surat suara ada pembeda,” terangnya.
Sesuai informasi disampaikan pihak KPU DKI, ada 7,2 juta surat suara untuk Pilgub DKI telah selesai dicetak dan surat suara itu akan didistribusikan ke kabupaten/kota sebelumnya disortir dan dilipat untuk digunakan pada Pilgub DKI. (HMS)