Ketua Umum HMI UNJ Sesalkan Pemberitaan Fajar.co.id: Menyesatkan dan Melanggar Etika Jurnalistik!

 Ketua Umum HMI UNJ Sesalkan Pemberitaan Fajar.co.id: Menyesatkan dan Melanggar Etika Jurnalistik!

JAKARTA – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Muhammad Falah Musyaffa, memberikan klarifikasi secara tegas terhadap pemberitaan yang dimuat oleh Fajar.co.id. Ia menilai pemberitaan tersebut menyesatkan, merugikan nama baiknya serta organisasi yang ia pimpin, dan melanggar etika jurnalistik.

Falah menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam artikel tersebut tidak benar dan dapat membangun opini yang keliru di masyarakat.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa informasi dalam artikel tersebut tidak benar, menyesatkan, dan berpotensi merugikan reputasi saya serta kelembagaan Koorkom HMI UNJ. Saya adalah mahasiswa aktif yang hingga saat ini masih menjalani perkuliahan dan tidak pernah terlibat dalam upaya untuk menjebak atau merugikan pihak mana pun,” ujar Falah, Kamis (27/3).

Salah satu kekeliruan utama dalam pemberitaan tersebut adalah narasi yang menyebutkan bahwa acara yang diselenggarakannya adalah kegiatan buka bersama (bukber). Padahal, Falah menegaskan bahwa acara tersebut merupakan diskusi publik, sebagaimana telah jelas dicantumkan dalam pamflet resmi.

“Dalam pamflet yang telah dipublikasikan, sudah tegas disebutkan bahwa acara ini adalah diskusi, bukan bukber seperti yang dinarasikan dalam pemberitaan Fajar.co.id pada 25 Maret 2025. Kesalahan informasi ini sangat menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat,” tambahnya.

Falah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan hak jawab sejak dua hari yang lalu kepada Fajar.co.id, namun hingga kini belum ada klarifikasi atau koreksi dari pihak media.

“Hingga hari ini, Fajar.co.id belum memberikan tanggapan atau memperbaiki pemberitaan yang keliru tersebut. Tidak adanya itikad baik untuk mengklarifikasi kesalahan ini menunjukkan sikap tidak profesional serta bertentangan dengan prinsip-prinsip etika jurnalistik,” tegasnya.

Falah menyayangkan ketidakprofesionalan media dalam menyajikan informasi, terutama karena pemberitaan yang menyesatkan ini telah mencoreng reputasinya secara pribadi serta mendiskreditkan HMI UNJ.

“Saya secara pribadi merasa sangat dirugikan, terutama karena foto saya dipajang dalam pemberitaan yang tidak akurat. Ini bukan hanya mencemarkan nama baik saya, tetapi juga mencederai integritas organisasi yang saya pimpin,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemberitaan yang tidak berlandaskan fakta dan verifikasi yang benar berpotensi mencederai integritas pers serta merugikan pihak yang diberitakan secara tidak adil.

“Jurnalisme seharusnya mengedepankan kebenaran dan keberimbangan. Namun, dalam kasus ini, Fajar.co.id tidak hanya menyebarkan informasi yang salah, tetapi juga mengabaikan hak jawab yang telah diajukan. Ini adalah pelanggaran serius terhadap etika jurnalistik,” tandasnya.

Falah berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada publik serta menjadi pengingat bagi media agar lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi.

“Pemberitaan yang tidak akurat, menyesatkan, dan tidak diklarifikasi meski sudah diajukan hak jawab, menunjukkan pengabaian terhadap prinsip jurnalistik yang benar. Saya mendesak agar Fajar.co.id segera memberikan klarifikasi dan koreksi yang layak, jika tidak segera ditindaklanjuti, kami akan laporkan ke pihak dewan pers dan aparat hukum tentang pengabaian dan pencemaran nama baik saya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box