Ketum PAN: Apapun akan Kami Lakukan untuk Gagalkan Hak Angket KPK

logo Partai Amanat Nasional (PAN)
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Ketua Umum Partai Amanat Nasional.(PAN) sekaligus ketua MPR Zulkifli Hasan (Zulhas) mempertanyakan tujuan utama Fahri Hamzah dan sejumlah anggota DPR mengegolkan hak angket terhadap KPK.
“KPK ini sedang mengusut kasus-kasus besar antara lain BLBI. Nah hak angket itu pada akhirnya menyatakan pendapat pada Presiden. Pertanyaan publik kemudian, kenapa (buat apa) hak angket apalagi partai-partai itu pendukung pemerintah karena pada akhirnya menyatakan pendapat pada Presiden,” kata Zulkifli pada wartawan, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2017) kemarin.
“Itu hak angket, ada apa? Kan ini menjadi pertanyaan besar rakyat. Padahal KPK sedang membongkar kasus besar justru perlu dukungan, perlu suporter dari pemerintah dari kita semua agar kita semua tuntas apalagi masalah BLBI ya, ini kasus yang sudah lama sekali tentu perlu dukungan semua pihak,” sambung Zulkifli.
Zulkifli mengungkapkan partainya selalu konsisten ingin menguatkan KPK, termasuk menolak hak angket KPK. Bisa jadi hak angket ini pintu masuk merevisi UU KPK.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan terjadi lobi antar-fraksi untuk membatalkan hak angket. Apapun akan dilakukan PAN untuk membatalkan niat tersebut.
“Dari PAN, kita harus menolak dong. Dalam apapun itu yang diambil angket kita tolak, kalau untuk pelemahan KPK,” terang Zulkifli.
Ia menyampaikan, PAN juga masih mempertimbangkan akan mengutus perwakilan ke dalam panitia khusus (Pansus) angket KPK atau tidak. Dilihat perkembangan dari apa yang dilakukan Fahri Hamzah cs di Pansus angket KPK.
PAN masih menghitung-hitung skema yang terjadi untuk menolak pelemahan terhadap KPK. Jika nanti PAN akan mengutus anggotanya ke Pansus, maka partai yang lahir karena reformasi itu akan melawan sekuat daya yang melemahkan KPK.
“Jadi, ngirim atau tidak kami lihat perkembangannya. Kalau nggak ngirim, jalan terus gimana? Kalau kesimpulannya bubarkan KPK gimana? Kalau tidak mengirim bisa menyelesaikan masalah kita tidak mengirim kalau tidak bisa bertarung di dalam. Kalau jadi kita mengirim, kayak kemarin, kemarin kan kita belum menyatakan pendapat langsung ketok,” papar Zulkifli.
Sebagaimana hasil rapat Paripurna yang dipimpin Fahri Hamzah (PKS), DPR menyetujui hak angket KPK yang diinisiasi oleh Komisi III DPR meski banyak fraksi yang menolaknya. (AKU)