Kinerja Pansus Hak Angket KPK Sudah Terlihat, Inilah Hasilnya!
BANDUNG – AWALNYA banyak yang mencibur langkah komitmen Pansus Hak Angket KPK DPR RI. Namun, seiring waktu berjalan, hasil kinerja Pansus sudah mulai terlihat. Hal itu usai mengunjungi Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017) kemarin.
Sejumlah temuan ketidak-adilan penegak hukum itu mulai tersingkap yang perlu ditegakan. KPK sebagai lembaga memberantas korupsi bukan seperti malaikan tanpa ‘dosa dan cela’ melakukan pelanggaran hukum. Akankah semua terbongkar selama 60 hari masa kerja Pansus Hak Angket KPK?
Anggota Pansus Hak Angket KPK dari PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyampaikan, usai kunjungan tersebut pihaknya banyak mendengarkan keluh kesah penghuni Lapas yang juga napi korupsi di Lapas Sukamiskin.
“Banyak kita dengarkan dari mereka. Ada yang sudah mengembalikan uang negara, bahkan ada juga yang mengeluh dirinya dituduh melakukan kerugian negara. Namun, saat dakwaan dan vonis dilakukan, dirinya tidak terbukti merugikan keuangan negara. Ini ada yang salah,” kata Masinton saat dihubungi lintasparlemen.com, Jumat (7/7/2017).
Masinton yang duduk di Anggota Komisi III DPR RI ini mengaku merinding mendengarkan keluh kesah para napi korupsi tersebut. Ia menggambarkan, kisah mereka layaknya kisah horor yang menakutkan bagi penuntut keadilan di negeri ini.
“Kemarin kita dengarkan pengakuan mereka, apa saja yang mereka rasakan dan alami. Ternyata, banyak cerita mirip seperti film horor. Saya saja mendengar cerita mereka merasa prihatin dan ngeri kali,” kata Masinton.
Seperti wartakan, pada kunjungan Pansus Hak Angkat KPK DPR ke Lapas Sukamiskin, sejumlah nama pejabat beken yang terjerat kasus korupsi ditemui oleh para anggota Pansus. Mereka satu per satu menyampaikan ‘ketidak-adilan’ yang dirasakan dari sikap penegak hukum itu.
Adapun narapidana yang ditemui para anggota Pansus Hak Angket KPK DPR itu yakni mantan Ketua MK Akil Mochtar, Pengacara Kondang OC Kaligis, mantan Bupati Buol Amran Batalipu, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, juga hadir. Juga ada mantan Dirjen ESDM Waryono Karyo serta anggota DPR Budi Supriyanto dan Putu Sudiartana.
“Miris melihat kondisi penegak hukum (pemberantasan korupsi, red) negeri ini. Kalau penegakan hukum di negeri kita seperti ini dibiarkan terus-menerus tanpa ada usaha menjegahnya, maka kejahatan dari jabatan dalam penegakan hukum akan menjerat kita juga. Saya, dan kita semua akan menunggu giliran waktu dituduh menjadi koruptor. Akhirnya kita semua bisa masuk ke Sukamiskin itu,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa. Bahkan Agun membeberkan hal yang diperolehnya dari para terpidana korupsi seperti OC Kaligis cs.
“Kita banyak dapatkan informasi yang sangat penting. Ya pokoknya cerita mereka bervariasi. Dari mereka, Ada yang menyatakan sewenang-wenang (dari penegak hukum pemberantas korupsi, red), ada yang mengatakan pemeriksaan penuh ancaman, penuh dengan intimidasi. Seperti itu kita dapatkan Sukamiskin,” terang Agun di Lapas Sukamiskin, Jl AH Nasution, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017). (HMS)