Kinerja Polisi Melempem, KNPI punya 5 Jurus Perbaiki Institusi Polri

 Kinerja Polisi Melempem, KNPI punya 5 Jurus Perbaiki Institusi Polri

Logo KNPI

JAKARTA –  KETUA DPP KNPI AH Hardilani angkat suara terkait kinerja pihak kepolisian akhir-akhir ini termasuk di antaranya film yang dirilis dan bikin gaduh di tengah masyarakat karena dinilai telah ‘mendiskreditkan’ Islam yang disutradarai oleh Anton Galon melalui festival dengan judul ‘Aku Adalah Aku yang Lain’.

Menurut Hardilani, reformasi di tubuh kepolisian harus segera dilakukan. Apalagi reformasi di internal Polri sudah lama didengungkan oleh DPR RI sesuai visi misi serta janji kampanye Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014.

“Dari gagasan revisi UU kepolisian, kita perlu bahwa polisi di bawah Kemendagri. Selain itu, perlu juga penghapusan kombatan, sampai kepada peninjauan kepangkatan jenderal yang merupakan kepangkatan di dunia militer,” kata Hardilani saat dihubungi, Kamis (29/6/2017).

Hardilani menilai, gagasan reformasi di tubuh Polri memiliki lima catatan penting. Pertama, usulnya, sudah saatnya ada lembaga khusus yang mengawasi proses reformasi di tubuh Polri.

“Bisa saja lembaga pengawasnya adalah TNI, dan TNI telah berhasil melakukan reformasi yang paling fundamental, yaitu menghapus dwi fungsi ABRI,” usul Hardilani.

Ketua DPP KNPI AH Hardilani (kiri, seragam KNPI) bersama Teten Masduki ,Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Binagraha Istana Negara yang Mengingatkan janji Jokowi JK melalui KSP untuk segera mereformasi kepolisian RI

Alasan kedua, bebernya, reformasi sangat penting karena maraknya gejala kriminalisasi yang terjadi akhir-akhir ini yang mengarah pada abuse of power.

Untuk itu, Polri harus segera memperbaiki sikap dan gayanya menjadi humanis, dialogis komunikatif, berintegritas tinggi dan transparan dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.

“Maka perbaikan SDM polri harus segera dimulai, dari asupan pendidikan kepolisian,” ujar Hardilani.

“Ketiga, Polri harus di bawah naungan kementerian. Secara teknis sama seperti TNI yang di bawah naungan Kemenhan. Idealnya Polri di Bawah Kemendagri. Atau bisa saja dibuatkan Kementerian Baru yang menaungi TNI Polri. Terlebih Penataan ulang kewenangan Polri dan penempatannya yang berada di bawah kementerian adalah Visi Misi dan Janji Kampanye Jokowi -JK pada Pilpres 2014. Oleh karena itu, Revisi UU Kepolisian menjadi sangat penting agar sejalan dengan tuntutan zaman,” paparnya.

Keempat, lanjutnya, perlu menghapus image militeristik di tubuh kepolisian. Idealnya, tidak ada fungsi kombatan di tubuh Polri, biarlah kombatan itu melekat di TNI.

“Adalah kemunduran bagi Polri yang sudah memisahkan diri dari ABRI (TNI), dengan “men-tentara-kan” BRIMOB dengan loreng dan persenjataan tempur,” tegas Hardilani.

Adapun catatan kelima, Hadilani meminta Polri melakukan sapu bersih praktek korupsi, pungli dan penyalahgunaan kewenangan di tubuh Polri.

“Polri harus berani tuntaskan rekening gendut di tubuh polri. Polri harus berani penjarakan para koruptor di tubuh polri. Agar image Polri sebagai penegak hukum yang bersih, diakui oleh publik,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Keamanan DPP KNPI Muhammad Arfan mengusulkan di tengah banyaknya masalah di tubuh Polri, sejatinya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang kepolisian direvisi.

“Ada baiknya kita mulai mendiskusikan tentang perlunya UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian untuk di revisi. Karena penting untuk melakukan evaluasi total terhadap UU tersebut. Ada beberapa kewenangan yang tumpang tindih, terutama malpraktek penegakan hukum yang kerap kita jumpai di pemberitaan nasional. Agar institusi dan anggota kepolisian bisa semakin profesional,” jelas Muhammad. (HMS)

Facebook Comments Box