Komisi I DPR Minta Pemerintah Berantas Saracen
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syaiful Bahri Anshori ikut mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil membongkar sindikat penyedia jasa konten kebencian berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) maupun berita hoax Saracen.
Seperti diberitakan sejumlah media, pihak kepolisian sedang mendalami adanya dugaan keterlibatan narapidana ujaran kebencian Rizal Kobar, dengan kelompok Saracen. Hasil pemeriksaan sementara, Rizal diketahui sebagai salah satu dewan pakar sindikat Saracen.
“Saya berharap agar Kementerian dan Lembaga terkait untuk bekerja sama dan bersinergi dalam memberantas kelompok-kelompok yang membuat masyarakat resah,” ujar Syaiful Bahri Anshori kepada wartawan.
Menurut Syaiful yang juga mantan Ketua Umum PMII ini, itu tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Semua pihak harus mendorong agar Polri terus meningkatkan kinerjanya untuk membongkar jaringan tersebut sampai ke akar-akarnya.
Di mana Rizal Kobar telah divonis 6 bulan 15 hari penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal Juni lalu. Ia dijatuhi hukuman bersama seseorang bernama Jamran dalam kasus ujaran kebencian. Diwawancarai kala itu, keduanya mengaku tidak menyesal melakukan perbuatannya.
“Jika kelompok mereka benar-benar bersalah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), maka sebaiknya aparat penegak hukum tidak segan untuk menindak para pelakunya,” ujarnya.
Pengurus PBNU ini menambahkan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) harus bersikap tegas terhadap situs-situs seperti Saracen ini yang mengganggu kondisi bangsa Indonesia.
“Jika terbukti bahwa situs-situs ini telah menyebarkan berita-berita hoax dan bohong, maka Kemenkominfo punya kewenangan untuk menutup,” pungkasnya. (HMS)