Komisi II DPR Minta Pemerintah Segera Tetapkan Kepala OIKN Definitif
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi mendorong agar pemerintah segera menetapkan Kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif. Sebab Proyek yang berlokasi di Penajam Paser Utara itu telah menjadi obsesi Presiden Jokowi untuk menjadikan IKN sebagai Ibu kota Negara yang baru yang telah diatur dan ditetapkan oleh Undang-Undang.
“Penunjukan pejabat definitif sangat penting guna menjaga kegiatan persiapan, Pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN bisa berjalan lancar,” kata Guspardi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Menurutnya, tugas OIKN tidak ringan dan tanggungjawabnya amat banyak dalam rangka menyiapkan perpindahan Ibukota. Meskipun Presiden sudah menunjuk Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR/BPN sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua dan Wakil Ketua OIKN. “Tapi kan Pak Basuki dan Pak Raja Juli punya tugas sendiri sebagai pembantu Presiden,” ujar Politisi PAN ini.
Legislator asal Sumatera Barat itu pun menjelaskan, Presiden Jokowi perlu segera menetapkan pejabat definitif, agar tidak ada tumpang tindih dan beban tugas berlebih yang dimiliki oleh pejabat Menteri, yang juga harus merangkap sebagai Plt OIKN.
“Jangan sampai nanti Pak Bas dan Pak Raja Juli Antoni malah tidak fokus dengan tugasnya yang sesungguhnya. Di PUPR gak optimal, di ATR/BPN gak optimal. Demikian juga saat melaksanakan tugas sebagai Plt. gak optimal semuanya. Apalagi Kepala dan Wakil Kepala OIKN merupakan figur sentral dalam melakukan prosesi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam memilih pejabat definitif OIKN, Guspardi menekankan agar Presiden memilih pengganti kepala OIKN yang memiliki kriteria yang punya reputasi dan kepakaran seperti pejabat sebelumnya, syukur-syukur bisa lebih. Dan perlu juga memastikan target yang diberikan dalam percepatan Pembangunan IKN lebih realistis, ungkapnya.
Pembangunan IKN yang realistis, akan membantu kalkulasi kepastian para investor. “Daripada ditarget semua cepat tetapi di lapangan banyak kendala, lebih baik realistis karena IKN dibangun untuk jangka panjang,” ulas Pak Gaus ini.
Oleh karena itu, sosok yang dipilih nanti bisa mengelola IKN tidak hanya dari sisi manajerialnya saja, melainkan turut bisa menghadirkan inovasi baru guna menggaet para investor ke proyek tersebut. Investor biasanya berfokus pada pertumbuhan aktivitas ekonomi suatu kota. Ketertarikan investor akan bergantung pada potensi keramaian di IKN. “Para investor akan menilai secara komprehensif cara pengembalian dana, prospek penetapan modal, serta proyeksi bisnis di IKN,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (3/6) mengumumkan pengunduran diri Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe. Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri keduanya.
Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.