Komisi II DPR RI Minta KPU Lebih Massif Lakukan Sosialisasi hingga Akar Rumput

 Komisi II DPR RI Minta KPU Lebih Massif Lakukan Sosialisasi hingga Akar Rumput

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta KPU mensosialisasikan lebih massif sampai ke akar rumput tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU ) Pileg DPD Sumatera Barat yang di helat, Sabtu 13 Juni 2024 mendatang.

Mengingat waktu PSU DPD Sumbar semakin dekat, maka KPU harus melakukan sosialisasi sampai ke akar rumput secara massif kata Guspardi, Minggu (23/6/2024).

Menurutnya, dengan tidak diperbolehkannya kampanye oleh peserta PSU DPD Sumbar, tentu menjadi tugas penting bagi KPU untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sadar akan hak pilihnya untuk hadir ke TPS pada hari pemungutan suara dalam PSU pileg DPD Sumbar ini, ujar Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat ini menilai sosialisasi sampai ke akar rumput diharapkan mampu mengubah sikap pasif menjadi aktif sehingga yang warga masyarakat sadar dan mau menggunakan hak pilihnya. Begitu pula sosialisasi melalui internet dan platform medsos lainnya juga tidak kalah penting, karena pemilih muda maupun generasi Z sangat aktif berselancar di dunia maya yang jumlah mereka cukup dominan dan menentukan.

“Intinya, bagaimana KPU dapat memaksimalkan waktu yang relatif singkat agar PSU DPD Sumbar dapat disosialisasikan kepada masyarakat Sumbar secara masif dengan partisipasi masyarakat yang tidak kalah dari partisipasi masyarakat sumbar pada pemilu 14 Februari 2024 yang mencapai 78 persen,” tegas Pak Gaus ini.

Selanjutnya, diharapkan kepada warga masyarakat yang mempunyai hak pilih agar datang ke TPS pada hari H PSU pileg DPD pileg Sumatera Barat tanggal 13 Juli 2024 mendatang dengan menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani masing-masing.

Karena partisipasi yang tinggi dengan datang ke TPS akan menjadi kesempatan bagi warga Sumatera Barat untuk menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung proses demokrasi yang adil dan transparan serta meneguhkan kedaulatan suara masyarakat, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Facebook Comments Box