Komisi II DPR RI Minta Presiden Segera Kirim Surpres Pengganti Hasyim Asy’ari
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan proses pergantian antar waktu (PAW) pengganti Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh komisi II DPR RI masih menunggu Surat Presiden (Surpres).
“Pergantian antar waktu komisioner KPU sebenarnya bisa berlangsung cepat asal Surpres terkait pergantian Ketua KPU itu sudah diterima oleh DPR RI,” Kata Guspardi,Minggu (21/7/2024).
Menurutnya, pergantian antar waktu komisioner KPU dimulai prosesnya dari pemberhentian secara resmi oleh Presiden. Dimana surat keputusan (Keppres) pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai Ketua dan anggota KPU sudah diteken oleh Presiden. Maka untuk mengisi kekosongan komisioner bisa diproses setelah pemerintah mengirimkan Surpres kepada DPR, ujar Politisi PAN ini.
Legislator asal Sumatera Barat itupun menjelaskan setelah DPR RI menerima Supres dari pemerintah, lalu Badan Musyawarah (Bamus) akan meneruskan kepada Komisi II guna
menindaklanjuti pergantian komisioner KPU.
Lagipula pergantian komisioner KPU RI yang kosong tidak perlu dilakukan fit and proper test. Tinggal mengambil dari cadangan dari no urut 8-14 yang telah ditetapkan komisi II. Nah, no 8 itu kan Viryan Azis, tetapi yang bersangkutan telah meninggal dunia pada 2022 silam, maka “peringkat berikutnya” otomatis jatuh ke tangan Iffa no urut 9 yang sekarang masih tercaratat sebagai komisioner KPUD Kaltim
Berikutnya komisi II akan melakukan verivikasi terhadap calon no 9 apakah yang bersangkutan tidak terafiliasi dengan partai dan akan di tanyakan apakah dia tetap sebagai anggota KPUD Kaltim atau bagaimana, terangnya
Oleh karena itu, Surpres terkait pergantian komisioner KPU pusat perlu segera dikirim ke DPR untuk melengkapi seluruh unsur pimpinan terisi lengkap dan dapat bekerja secara maksimal. Apalagi KPU akan segera mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan di 37 Provinsi dan 508 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat presiden soal pengganti Hasyim Asy’ari. “Sampai hari ini belum,” kata Cak Imin saat memberikan keterangan pers di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 21 Juli 2024.