Komisi III DPR Dorong Pemerintah Tuntaskan Kasus Munir!

 Komisi III DPR Dorong Pemerintah Tuntaskan Kasus Munir!

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Hanura Dapil Sulawesi Tengah Sarifuddin Sudding (batik) foto: dpr.go.id

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Kasus Munir mencuat lagi ke publik.  Di mana dokumen asli Tim Pencari Fakta (TPF) Munir hilang dan menjadi perdebatan publik ke mana sebenarnya dokumen penting itu.

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun yang selama ini banyak ‘istrahat’ di media. Kini SBY bersuara ke media bahkan berjanji, dirinya akan memberikan kopian dokumen TPF Munir itu kepada pihak terkait.

Sementara bagi Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding lebih cenderung mendorong pemerintah mengkroscek keaslian dokumen TPF itu terlebih dahulu. Jika benar adanya, baru kemudian menindaklanjuti kasus itu.

“Bagi saya, pemerintah perlu melakukan kroscek data terlebih dahulu, ya dikroscek dulu lah. Apalagi pihak yang terlibat di dalamnya masih hidup sehingga masih bisa didalami dari orang-orang yang ada dalam tim. Setidaknya, apakah kopian itu sesuai dengan TPF atau tidak? Nanti dilihat dari hasil kroscek itu,” kata Sudding sebelum rapat paripurna di Nusantara II Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Bagaimana bila kopian dokumen yang diberikan SBY itu terbukti akurat? Politisi berdarah Bugis ini menuturkan, dokumen itu bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengusut kembali terkait kematian Munir itu hingga ke akar-akarnya.

Meski demikian, bagi Sudding, dokumen TPF itu tidak bisa dijadikan alat bukti untuk mengungkapkan persoalan ini. Namun bisa sebagai langkah awal menegakan supremasi hukum di Indonesia.

“Kalau menjadi alat bukti, TPF itu tidak bisa. Tapi setidaknya setidaknya dokumen itu bisa menjadi dasar untuk masuk mengungkap fakta-fakta di belakangnya, siapa di balik kematian Munir,” terang Sudding.

Karena itu, Sudding mendorong pemerintah agar hasil investigasi oleh TPF Munir itu ditindaklanjuti, termasuk meminta keterangan pada mantan terpidana dalam kasus ini, yakni Pollycarpus.

“Selama ini kan alasannya dokumen itu hilang. Ketika dokumen sudah ditemukan hasil TPF kematian Munir, pemerintah punya kewajiban menindaklanjuti itu untuk diungkap secara tuntas kepada publik siapa dalang di balik semua ini. Karena bagi saya, teka-teki kematian Munir tidak terlalu sulit untuk mengorek dari semua pihak yang masih hidup. Termasuk juga kalau hanya sebatas keinginan Pollycarpus sendiri, kepentingan apa dia membunuh Munir? Kita perlu tahu soal grand design di balik kasus ini dan kita penasaran siapa otak intelektual semua ini,” jelasnya.

Apalagi, lanjutnya, TPF sendiri merekomendasikan kepada mantan KaBIN Hendropriyono untuk memeriksa kejadian ini.

“Ini bagus Karena semua orang harus sama berkedudukan sama di mata hukum. Kita boleh melihat orangnya, siapapun yang terlibat, yang ada dugaan kuat terlibat dalam satu kasus harus diperlakukan sama untuk menegakan supremasi hukum,” sambung politisi asal Sulawesi Tengah ini. (HMS)

Facebook Comments Box