Komisi III DPR RI Tak Setuju Polri di Bawah Kemendagri
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi tidak sepakat dengan wacana mengembalikan Polri ke bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Habib Aboe Bakar menyatakan penolakan tegas terhadap gagasan ini.
“Langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan,” ungkap Habib Aboe pada wartawan, Jakarta, Ahad (1/12/2024).
Menurut Habib Aboe,Polri dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 2000 dan Kemendagri pada tahun 1946 dengan tujuan menjadikannya lembaga yang mandiri dan profesional.
“Kita sudah pernah dibawah kemendagri, penah juga bareng dengan TNI. Jadi tak perlu kita mengulang masa lalu yang kurang baik,” papar Habib Aboe.
Lebih lanjut, Habib Aboe lebih menyarankan untuk melakukan evaluasi atas dugaan keterlibatan oknum Polri dalam Pilkada secara proporsional.
“Jika memang terdapat persoalan terkait netralitas dan profesionalitas Polri, terutama dalam pelaksanaan Pilkada, maka hal tersebut seharusnya menjadi fokus evaluasi dan pembenahan. Solusi bukan dengan menempatkan Polri di bawah kementerian, melainkan dengan memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri,” terang Habib Aboe.
“Jika ada oknum yang berpolitik, memposisikan Polri dibawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar,” sambung Habib Aboe.
Wakil Ketua MKD ini mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat reformasi Polri dan tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum serta demokrasi di Indonesia.
“Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu,”, tukas Habib Aboe yang juga Sekjen PKS ini.