Komisi IX DPR RI Setuju Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Dana Zakat, Memungkinkan…

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Ashabul Kahfi mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanakan Presiden Prabowo Subianto bisa menggunakan dana zakat asal yang diberi dari kalangan mustahiq (yang berhak menerima zakat sesuai ajaran agama Islam). Pasalnya, menurut Kahfi, memberi makan sesama sebuah amalan mulia.
“Di antara amalan yang paling mulia adalah memberi makan kepada sesama, termasuk nilai penting dari zakat khususnya zakat fitrah,” kata Kahfi menanggapi boleh tidaknya dana zakat digunakan untuk program MBG tersebut kepada wartawan, Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Bagi Kahfi, pemberian makanan kepada kalangan yang berhak dibolehkan dari zakat yang dikeluarkan oleh para muzakki. Mengingat, lanjut Kahfi yang juga alumni UIN Alauddin Makassar ini, zakat itu berhak diberikan pada yang mustahil (yang berhak).
Dalam pembagian zakat seperti dalam ilmu fiqih orang miskin, dhuafa berhak memakan dari zakat tersebut. Meski demikian, usul Kahfi, tetap diatur bersama DPR RI dan Pemerintah.
“Berkenaan dengan wacana penggunaan dana zakat dalam pelaksanaan program pemerintah makan gizi gratis, pada hakikatnya sangat memungkinkan selama mereka yang diberikan makan gizi gratis dari kalangan mustahik zakat seperti yang telah diatur oleh hukum fikih,” jelas Kahfi.
“Namun karena program ini menyasar pada semua siswa tanpa klasifikasi kelas ekonomi, maka hal ini yang perlu dipertimbangkan. Makan gizi gratis sebagai program pemerintah yang telah dijanjikan, semestinya tidak berhubungan dengan dana dari masyarakat khususnya zakat. Pemerintah semestinya sudah hitungan ekonomi yang matang jika program ini dilaksanakan dari mana saja sumber dananya,” sambung Kahfi.
Sebelumnya,Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar DR. Ir. H. Adies Kadir,SH,MHum angkat suara terkait ide dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis. Menurut Adies, dana akat punya peruntukan khusus dan sangat privasi tergantung masing-masing orang.
Bahkan Adies Kadir menilai terkait wacana makan bergizi gratis itu dengan menggunakan uang zakat perlu dipertimbangkan dengan matang. Jangan sampai ada masalah dikemudian hari sehingga perlu dibahas bersama di DPR RI.
“Pemerintah harus berhati-hati juga karena kan semuanya melalui pemerintah. Nanti dituduh lagi gratifikasi. Kan repot juga. Jadi perlu aturan, kalaupun ada zakat (untuk MBG), zakat yang model seperti apa,” kata Adies saat saat Press Conference dengan wartawan, jelang Rakernas MPO dan HUT Ormas MKGR ke-65 di Gedung Grha Beta MKGR, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Menurut Adies, pihak pemerintah telah mempelajari dengan baik mengenai program andalan Presiden Prabowo Subianto itu. Begitu juga dengan pos anggaran yang perlu digunakan untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.
“Ini kan kalau zakat kan biasanya perorangan ya pribadi ya, kalau ini kan program pemerintah,” ujar Adies.