Komisi VI DPR Temukan Permasalah terkait Penyaluran BPUM di BRI Jawa Tengah
JAWA TENGAH – Komisi VI DPR RI menemukan sejumlah permasalahan terkait penyaluran BPUM (Bantuan produktif usaha mikro) oleh BRI (Bank Rakyat Indonesia) l sebagai salah satu Bank penyalur di wilayah Jawa Tengah.
” Kunjungan kami ke Provinsi Jawa tengah ini sebenarnya untuk menindaklanjuti rapat kami sebelumnya dengan Kementerian Koperasi dan UKM di gedung DPR. Kami ingin mendengar langsung dari BRI sebagai salah satu bank penyalur terkait dengan bantuan presiden usaha mikro. Kami mendapatkan informasi bahkan di Jawa Tengah sekalipun yang performa BPUM nya cukup bagus namun tetap terdapat kendala-kendala, yang sebenarnya lebih kepada persoalan teknis. Apalagi di luar Jawa akan lebih besar lagi kendalanya,”ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung saat mengunjungi Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/2/2021).
Dilanjutkan Martin, kendala teknis tersebut salah satu contohnya terkait perbedaan data berupa nama calon penerima BPUM dengan nama yang tertera di NIK (Nomer induk kependudukan) atau di KTP (Kartu tanda penduduk). Karena tidak jarang warga atau pelaku usaha mikro hanya mencantumkan nama singkat dalam surat usulan calon penerima BPUM.
Oleh karena itu, Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini berharap agar BRI dan Kementerian Koperasi UKM memberikan relaksasi atau keringanan-keringanan untuk persoalan administrasi dalam program BPUM ini. Hal itu semata agar tujuan dari diadakannya program BPUM ini tercapai.
“Tujuan pemerintah membuat program BPUM ini kan sebenarnya untuk meningkatkan konsumsi masyarakat terhadap para pelaku usaha mikro. Namun jika persoalan teknis menjadikan kendala dalam penyalurannya, maka akan sia-sia juga program ini. Tidak juga bisa membantu para pelaku usaha mikro, bahkan tidak bisa memulihkan ekonomi untuk menjadi lebih baik di masa pandemi ini khususnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu baik BRI maupun Kementerian Koperasi dan UKM memahami masukan dari pimpinan maupun anggota Komisi VI DPR sebagai sebuah solusi. Pasalnya dari 95 persen BPUM yang sudah dicairkan, sekitar 25 persennya belum tersalurkan dengan baik. Sehingga bukan tidak mungkin dengan adanya relaksasi akan memudahkan penyaluran BPUM.
“BRI, serta Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan mereka akan mencoba memverifikasi langsung di lapangan, dan tidak langsung membekukan dana BPUM. Karena tujuan utamanya uang itu untuk disalurkan ke masyarakat, untuk pelaku usaha mikro, jadi untuk apa dibekukan dan dikembalikan lagi pada negara,”pungkas Martin.
Dalam kunjungan kerja kali ini, Martin juga didampingi oleh sejumlah anggota Komisi VI DPR RI lainnya, seperti Sondang TD Tampubolon, Mufti Anam, Darmadi Durianto, Dedy Sitorus, M. Idris Laena, La Tinro La Tunrung, Subardi, M. Rapsel Ali, M.Thoha, M. Dhevy Bijak Pawindu, Amin,Nevi Zuairina, Primus Yustisio, Elly Rachmat Yasin dan Eko Hendro Purnomo. (Ayu)