Komisi VII DPR Minta Penggunaan BBM Euro 4 Segera Direalisasikan

 Komisi VII DPR Minta Penggunaan BBM Euro 4 Segera Direalisasikan

Satya Widya Yudha dalam Forum Air Quality Asia-World Bank High Level Strategy Session di markas United Nation Enviroment Programme (UNEP), New York, Selasa (16/5/2016) lalu.

NEWYORK, Lintasparlemen.com – Penerapan bahan bakar minyak (BBM) berstandar Euro 4 yang diwajibkan bagi kendaraan bermotor di Indonesia harus segera realisasikan untuk menjamin kualitas udara. Hal ini penting dilakukan untuk mengurangi polusi udara yang semakin mengancam kesehatan masyarakat terutama di kota-kota besar.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha meminta Pemerintah tetap konsisten memberlakukan BBM Euro 4 tersebut.

Hal itu disampaikan Satya usai menjadi pembicara dalam Forum Air Quality Asia-World Bank High Level Strategy Session di markas United Nation Enviroment Programme (UNEP), New York, Selasa (16/5/2016) lalu.

Pada kesempatan itu, hadir pula Wakil Kepala Perwakilan Tetap Pemerintah Indonesia di PBB Ina Krisnamuthi, Deputy Director of UNEP Jamil Achmad, President and Convenor Air Quality Asia Shazia Rafi, Perwakilan dari Inter Parliament Union (IPU), Chairman US-Indonesia Chamber of Commerce Wayne Forest dan para perwakilan negara Asia dari China, Korea, Pakistan.

“Pemerintah sudah resmi mengeluarkan aturan mengenai penerapan BBM berstandar Euro 4 melalui Peraturan Menteri LHK sejak 10 Maret 2017 lalu. Karena itu, kami meminta aturan tersebut dilaksanakan secara konsisten, bahwa semua kendaraan bermotor di Indonesia wajib menggunakan BBM standar Euro 4 mulai tahun depan,” jelas Satya pada lintasparlemen.com.

Menurut Satya, penerapan penggunaan BBM berstandar Euro 4 tak hanya menjadi tanggung jawab satu institusi tertentu melainkan harus melibatkan lintas kementerian untuk saling bersinergi dalam proses pelaksanaan di lapangan bisa dimonitoring secara kontinyu.

“Ini bukan tanggung jawab Kementerian LHK semata, tapi juga harus bersinergi dengan kementerian lain, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian BUMN. Maka dari itu, kontrol pelaksanaan langsung oleh Menteri Koordinator supaya lebih kuat, karena jika dipegang satu kementerian, maka dikuatirkan akan terjdi ego-sektoral, dan ini bisa menghambat realisasi,” beber Satya.

Oleh sebab itu, politisi Golkar ini berjanji akan akan terus mendorong kementerian terkait, khususnya Kementerian LHK dan Kementerian ESDM sebagai mitra kerja untuk segera mengimplementasikan penerapan aturan penggunaan BBM yang memiliki kadar emisi lebih bersih tersebut. Termasuk meminta kejelasan PT Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk menyediakan BBM bertandar Euro 4.

“Kita akan tagih ke PT Pertamina, kapan siapnya untuk menyediakan BBM yang berstandar Euro 4 itu. Karena kebutuhan akan BBM yang lebih bersih semakin tinggi di dunia, sementara di Indonesia selama ini masih berstandar Euro 2. Akibatnya kualitas udara kita masih rendah karena pencemaran udara yang cukup besar,” tandasnya.

Ditambahkan Satya, konversi BBM baik dari BBM Euro 2 ke Euro 4 maupun konversi BBM ke BBG merupakan suatu keharusan seiring dengan kebijakan pemerintah mengembangkan energi bersih. Seperti diketahui, ada beberapa manfaat dari pemberlakuan aturan ini.

“Penerapan bahan bakar dengan standar Euro 4 akan memberikan keuntungan bagi konsumen. Karena peningkatan kualitas bahan bakar bisa menjamin efisiensi,” ujarnya.
Kualitas udara, lanjut politisi Dapil Jawa Timur IX ini, jika segera direalisasikan hal tersebut membuat udara di perkotaan juga akan semakin baik. Selama ini BBM yang digunakan di Indonesia masih berstandar Euro 2, yang memiliki gas buang dengan kandungan sulfur hingga 300 part per million (ppm).

Untuk Euro 4, ungkap Satya, teknologinya menggunakan angka research octane number (RON) minimal 92, yang kandungan sulfurnya hanya 50 ppm.

“Energi bersih sudah menjadi kebutuhan, ke depan Indonesia harus benar-benar terbebas dari penggunaan BBM berkadar emisi tinggi, menyusul semakin menurunnya kualitas udara di kota-kota besar akibat polusi udara yang diakibatkan dari gas buang kendaraan bermotor,” pungkas Satya.

Facebook Comments Box