Komisi VII DPR RI Setujui Efisiensi Anggaran Kementerian Pariwisata Tahun 2025

 Komisi VII DPR RI Setujui Efisiensi Anggaran Kementerian Pariwisata Tahun 2025

JAKARTA – l Komisi VII DPR RI bersama Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana menyepakati efisiensi anggaran Kementerian Pariwisata untuk Tahun Anggaran 2025. Anggaran awal sebesar Rp1.488.741.453.000 direkonstruksi menjadi Rp884.941.453.000 dengan pemotongan sebesar Rp603.800.000.000.

“Efisiensi anggaran tidak boleh mengubah target capaian Kementerian Pariwisata RI,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty, bersama Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana yang berlangsung di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Pada kesempatan itu, Evita menegaskan bahwa meskipun terjadi efisiensi anggaran, target capaian Kementerian Pariwisata tidak boleh berubah. Ia uga mendorong peningkatan Indeks Kinerja Kepariwisataan pada tahun 2025 serta masuknya investasi di sektor pariwisata untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa efisiensi anggaran ini mendorong kementeriannya untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. “Penerapan kebijakan efisiensi anggaran mendorong Kementerian Pariwisata memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah lain serta pelaku usaha dan industri pariwisata,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025 menargetkan penghematan anggaran hingga Rp306 triliun. Upaya efisiensi ini mencakup pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, publikasi, seminar, dan diskusi kelompok terfokus.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Kementerian Pariwisata dapat tetap mencapai target yang telah ditetapkan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan di Indonesia.

Facebook Comments Box