Komisi X DPR Minta Kemendikbud Agar Program Sertifikasi Guru Gratis

 Komisi X DPR Minta Kemendikbud Agar Program Sertifikasi Guru Gratis

Jakarta, LintasParlemen.com– Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar dalam rangka penjaminan mutu pendidikan khususnya peningkatan kualitas guru, program sertifikasi guru tidak dikenakan pungutan biaya yang dibebankan kepada guru peserta PL-PG, tetapi seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah.

Demikian menjadi kesimpulan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Menyangkut soal sertifikasi guru, Komisi X DPR meminta Kemendikbud untuk meningkatkan jumlah penerima program Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PL-PG) yang diselenggarakan pemerintah. Program ini bertujuan agar jumlah guru yang memiliki sertifikat pendidikan meningkat sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Selain membahas persoalan sertifikasi, dalam Raker ini juga menghasilkan sejumlah kesimpulan.

Dalam kesimpulan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra, Komisi X DPR mengapresiasi langkah-langkah Kemendikbud agar terus meningkatkan pelaksanaan dan penyediaan sarana dan prasarana Ujian Nasional.

“”Utamanya kesiapan infrastruktur jaringan internet dan kesiapan sumber energi listrik,” kata Sutan.

Selanjutnya, Komisi X meminta Kemendikbud untuk untuk merancang dan membahas penyamaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas Pensil (UNKP) di masa mendatang.

Untuk permasalahan guru honorer, jelas Sutan, Komisi X meminta Kemendikbud RI untuk melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, agar ada penyeimbangan rasio jumlah guru dan siswa sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

“Sehingga terjadi pemerataan pemenuhan kebutuhan guru di daerah dengan memperhatikan sistem seleksi penerimaan dan pengangkatan guru honorer,” ujar Sutan.

Berkenaan dengan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG), ini menjadi acuan bagi pemerintah untuk memberikan jenis pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan guru. Komisi X meminta Kemendikbud untuk terus melakukan sosialisasi dan memberikan laporan perkembangan pelaksanaan program guru pembelajar.

Facebook Comments Box