Komisi XI DPR Berharap Perbankan Syariah Tumbuh Positif di Tahun 2018

 Komisi XI DPR Berharap Perbankan Syariah Tumbuh Positif di Tahun 2018

Junaidi Auly pada acara Sosialisasi perkembangan dan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam perbankan syariah di Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat (26/2/2018)

LAMPUNG – Senin, 26 Februari 2018- Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly mentanmenyam harapannya untuk perbankan syariah agar mengalami pertumbuhan positif pada tahun ini. Itu disampaikan Junaidi di depan para pejabat OJK Lampung, masyarakat dan pelaku usaha.

“Masyarakat kita sudah banyak yang mempercayakan dananya untuk dikelola oleh perbankan syariah dan pertumbuhan bank syariah dari tahun ke tahun semakin bagus perkembangannya. Dan semoga tahun ini bisa menjadi tahun pertumbuhan yang positif untuk perbankan syariah,” kata Junaidi pada acara Sosialisasi perkembangan dan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam perbankan syariah di Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat (26/2/2018).

Untuk diketahui, kemajuan bank syariah dilihat dari aset mengalami perkembangan yang signifikan yaitu pada tahun 2014 nilai aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah mencapai Rp 272,3 triliun rupiah, naik perlahan pada tahun 2015 yaitu mencapai Rp 296,1 triliun rupiah.

Sementara itu, di tahun 2016 menujukan kenaikan cukup tajam yaitu mencapai Rp 356,5 trilun rupiah dan di Desember 2017 total aset Rp 424.1 triliun rupiah.

“Kita mengapresiasi kenaikan dari nilai asset ini, tapi yang perlu diperhatikan kembali yaitu bagaimana asset-aset tersebut jangan terfokus di wilayah kota besar, bank syariah harus melihat potensi pasar yang ada di daerah-daerah,” ujar Junaidi.

“Peran OJK harus terus dimaksimalkan lagi dengan mengedukasi masyarakat tentang perbankan syariah yang mulai memikat hati mereka, dan juga harus digalakkan lagi kampanye keuangan syariah dengan menggandeng instansi syariah lainnya,” kata Anggota DPR RI asal Dapil Lampung II ini.

Junaidi menginginkan, khusus provinsi Lampung harus pengembangan cabang-cabang bank syariah sesuai potensi dan pemerataan di daerah-daerah. Jangan sampai ada ketimpangan yang serius antar daerah di provinsi Lampung.

“Oleh karenanya, kami berharap OJK dengan industri jasa keuangan syariah yang ada di Lampung bisa bersinergi untuk meningkatkan soliditas dalam meningkatkan kinerja dan peran OJK yang stabil dan kontributif agar pertumbuhan positif perbankan syariah tahun ini bisa terwujud dengan yang kita harapkan.” papar Junaidi. (Hadi)

 

Facebook Comments Box