‘Komuditas Pangan Indonesia Sudah Dikuasai Kartel’
JAKARTA, LintasParlemen.com – Anggota Komisi IV yang juga Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan komoditas sembako di Indonesia sudah terlihat sudah dikuasai oleh kartel.
Firman mencontoh, komoditas sembako di sejumlah daerah sudah mulai terlihat dikuasai oleh pihak asing. Di antaranya dengan adanya menguasai industri tembakau dan kelapa sawit tanpa keterlibatan negara melindungi usaha warganya tersebut.
“Itu sudah terlihat indikasinya, rokok sudah ada dominasi asing, kemudian industri tembakau lokal dimatikan oleh mereka. Semua komiditas nasional yang ada di Indonesia jadi akan cenderung kepada impor,” kata Firman saat dihubungi, Jakarta, Kamis (30/06/2016).
“Kemudian sawit, melalui Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP), sudah dikuasai lima perusahaan besar. Kemudian gula juga sudah dikuasai sembilan samurai. Parahnya lagi produksi semuanya ditekan. Mereka mengedepankan impor dan komoditi lainya,” terang Sekjen Depinas SOKSI ini.
Ketum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) ini meminta pada pemerintah dan DPR untuk melihat kenyataan itu dengan mengambil langkah tegas untuk melindungi komuditas nasional itu.
“Jika tidak dilindungi komuditas itu, ke depannya Indonesia menjadi negara yang memiliki kekayaan alam ini akan sangat bergantung terhadap impor dari negara lain. Dan apabila pemerintah dan DPR tidak berani mengevaluasi dan melakukan terobosan, maka kita akan menjadi negara yang terus tertinggal dan tergantung pada produk impor,” paparnya.
Alasan itu, Firman menganggap bahwa pembuatan regulasi sangat duperlukan tanpa ada campur tangan pihak tertentu untuk melindungi komoditas pangan nasional.
Dengan adanya keterlibatan negara ini, lanjut Sekretaris Dewan Pakar DPP Golkar ini, pemerintah bisa mengatasi permasalahan pangan nasional Indonesia.
“Kita sebagai bangsa memang sangat perlu untuk melindungi hak masyarakat Indonesia. Karena dengan kemampuan kita mengatasi permasalahan nasional akan membuat bangsa ini ke depannya jauh lebih baik,” pungkas anggota Komisi IV DPR ini. (Mahabbahtaein)