Kotak Kosong Menang, Arsul Sani: Ini Jadi Pelajaran Bagi Partai Politik Termasuk PPP

 Kotak Kosong Menang, Arsul Sani: Ini Jadi Pelajaran Bagi Partai Politik Termasuk PPP

JAKARTA – Komisi Hukum DPR RI menilai ada faktor resistensi masyarakat ketika daerah menggelar pemililhan kepala daerah (Pilkada) hanya diikuti oleh satu paslon. Sikap masyarakat itu menunjukan perilaku bertahan untuk melawan kondisi yang ada khususnya calon tunggal.

“Kami harus menjadikan fenomena kotak kosong ini pelajaran. Sehingga kami harus melihat terlebih dahulu faktor ini sebagai kajian,” kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, Ahad (1/7/2018) kemarin.

Sebagai informasi, calon kepala daerah melawan kotak kosong di pilkada serentak 2018 ada 16 daerah. Sesuai hasil hitung cepat (quick count) dari sejumlah lembaga survei, kotak kosong  menang di sejumlah TPS pada Pilwalkot Makassar, Wilayah Lebak, Banten, dan Pilwalkot Tangerang.

Merujuk pada hasil hitung cepat KPU di situs KPU, kotak kosong sempat memperoleh 52,5% suara di Pilwalkot Makassar dan mengungguli calon Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal (Appi-Ciccu).

Arsul juga menjabat Sekretaris Jendral (Sekjen) PPP ini mengatakan, kejadian kolom kosong ‘menang’ melawan pasangan calon (paslon) tunggal menjadi pelajaran bagi seluruh partai politik, termasuk PPP.

Pasangan Appi-Ciccu juga diusung oleh PPP. Arsul menyebutkan, salah satu poin yang dapat diambil dari Pilkada Kota Makassar ada faktor resistensi masyarakat ketika Pilkadanya hanya diikuti oleh satu paslon.

“PPP mengusung paslon itu karena memang tidak ada (calon) alternatif. Apalagi saat mengusung, PPP tidak melihat adanya resistensi dari masyarakat,” ujarnya.

Pilkada Kota Makassar menjadi perbincangan publik Indonesia, pasangan Appi-Ciccu disebut-sebut kalah melawan kotak kosong. Sementara Pejawat Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto didiskualifikasi KPU Makassar karena tersangkut kasus hukum.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar mengungkapkan pemerintah akan menunjuk Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar jika hasil akhir penghitungan perolehan suara dimenangkan oleh kotak kosong. Pj Wali Kota Makassar akan diambil dari pejabat di lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan atau Kemendagri.

Bahtiar menyampaikan, kandidat Pj Wali Kota diusulkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan terpilih sebanyak tiga nama. Dan dari tiga nama itu diambil dari PNS eselon II di lingkungan pemerintah Provinsi Sulsel selain dari pejabat Kemendagri.

Kotak kosong vs calon tunggal di Kota Makassar itu diusung oleh 10 partai, yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, PPP, PDI-P, Partai Hanura, PBB, Partai Gerindra, dan PKPI. (HMS)

Facebook Comments Box