KPPG Golkar Akan Beri Pendampingan pada Siti Aisyah dan keluarga
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Wakil Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Eni Maulani Saragih ikut mencermati dugaan keterlibatan seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) yang bernama Siti Aisyah, pada skandal pembunuhan warga Korea Utara, di Malaysia, Kim Jong-Nam, beberapa waktu lalu.
Menurut Eni, terbunuhnya Kim Jong-Nam, menyita perhatian dari seluruh dunia. Maka bersama ini Dewan Pengurus Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (DPP-KPPG) cukup prihatin dengan peristiwa tersebut.
“Bahwa sangat disayangkan dan sangat disesalkan jika benar terbukti ada seorang perempuan WNI terlibat dalam aksi penghilangan nyawa seseorang, baik di dalam maupun di luar negeri. Sebab hal tersebut jelas-jelas bukan saja merupakan pelanggaran hukum melainkan juga merupakan bentuk perlawanan terhadap hak untuk hidup yang merupakan hak dasar azasi manusia,” jelas Eni seperti keterangan tertulisnya, Jakarta, Ahad (26/2/2017).
Pihaknya menyampaikan, dugaan keterlibatan Siti Aisyah pada kasus tersebut merupakan pukulan berat bagi kaum perempuan Indonesia. Apalagi ketika kasus tersebut kemudian menyita perhatian dari seluruh dunia dan menjadi tajuk utama media massa internasional.
“Tetapi kami juga menyadari bahwa kondisi yang tidak kalah peliknya kini sedang dihadapi oleh Siti Aisyah, dan keluarganya, dan KPPG sebagai bagian dari elemen gerakan perempuan di Indonesia dapat merasakan betul betapa kepedihan dan keruwetan yang sedang dihadapi oleh Siti Aisyah, dan keluarganya, dalam menghadapi persoalan tersebut,” paparnya.
Oleh karena itu, DPP-KPPG berencana memberikan pendampingan kepada Siti Aisyah, dan keluarganya, dalam menghadapi persoalan ini. Pendampingan secara hukum dan pendampingan secara psikologis kepada yang bersangkutan di Malaysia maupun pendampingan kepada keluarganya dalam mengurus dan menghadapi persoalan ini.
Eni berjanji waktu dekat ini DPP-KPPG akan mengirimkan tim untuk berangkat ke Malaysia untuk memberikan pendampingan kepada Siti Aisyah dan keluarganya. Tentu hal ini akan dilakukan dengan menjalin koordinasi semaksimal mungkin dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedubes RI di Malaysia, pihak keluarga, dan juga pihak berwenang di Malaysia.
“Langkah pendampingan ini dilakukan atas praduga tak bersalah, karena bukan tidak mungkin Siti Aisyah justru hanyalah seorang korban. Bukan tidak mungkin keterlibatan ini dikarenakan yang bersangkutan telah dimanfaatkan oleh pihak lain, atau bukan tidak mungkin ia merupakan korban dari lingkaran setan human traficking,” ujarnya.
DPP KPPG meminta kepada pemerintah untuk terus memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Siti Aisyah dan keluarganya. Karena sudah diamanatkan oleh UUD 1945 bahwa salah satu tugas negara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia di manapun ia berada.
“Kami juga meminta pemerintah dengan kasus ini hendaknya ke depan perlu lebih serius memperhatikan masalah human trafficking dan pengawasan terhadap WNI di luar negeri, serta merumuskan kebijakan mengenai hal ini secara lebih komprehensif dengan melibatkan berbagai kalangan,” terangnya.
Atas kejadian itu, ia meminta kepada seluruh perempuan anggota KPPG, dan seluruh kaum perempuan Indonesia untuk memberikan doa kepada Siti Aisyah dan keluarganya, agar diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi persoalan rumit ini.