KPPU Awasi Perilaku Distributor dan Retailer Pangan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2017
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkomitmen untuk memperketat pengawasan perdagangan atau jalur distribusi komoditas pangan strategis menjelang datangnya bulan puasa Ramadhan dan lebaran Idul Fitri 1438 H.
Hal ini diungkapkan Ketua KPPU Syarkawi Rauf usai mengikuti video konferensi lintas kementerian dan lembaga di Mabes Polri Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017.
Turut hadir dalam video konfrensi tersebut, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti, dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Ikut serta dalam video konferensi itu yaitu Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, serta seluruh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia.
Syarkawi menjelaskan, kenaikan harga pangan utama seperti Daging Sapi, disparitàs harga daging ayam antara Peternak dengan konsumen akhir, beras, gula pasir putih, minyak goreng, garam, jagung, cabai rawit merah, bawang merah, bawang putih dan lainnya pada saat bulan Ramadhan dan lebaran Idul Fitri.
“Kalau pasokan itu cukup, seharusnya harga pangan sampai kepada end user atau konsumen itu tidak bermasalah, atau tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Sehingga, kalau ada kenaikan harga bisa berarti ada orang yang mencoba bermain-main di rantai distribusi yang mengarah ke praktek kartel ataupun tindak pidana,” kata Syarkawi, Rabu (3/5/2017).
Perlu kerja sama, lanjutnya, lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan sengkarut kenaikan harga pangan menjelang datangnya lebaran.
Menurut dia, koordinasi interkementerian ini merupakan upaya pemerintah agar masyarakat Indonesia khususnya umat Islam dapat beribadah di bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri depan dengan nyaman dan aman.
Sehingga, masyarakat tidak terganggu oleh kelangkaan barang dan fluktuasi harga pangan yang melonjak tinggi.
“Kegiatan video konferensi bersama Pak Mentan, Pak Mendag, Pak Mendagri, Dirut Bulog, dan Kapolri, difokuskan sebagai persiapan dalam menstabilkan harga-harga komoditas pangan strategis menjelang ramadan dan Idul Fitri,” ujar Syarkawi.
Dalam pelaksaaan video konferensi tersebut, Kementerian Pertanian juga telah memastikan semua kebutuhan pokok strategis di Indonesia itu tersedia dalam jumlah yang cukup hingga pelaksanaan lebaran depan.
Hal yang sama juga telah dinyatakan Kementerian Perdagangan terhadap tiga komoditas pangan stratregis yang sudah diatur harga eceran tertingginya (HET) dalam hal ini daging sapi, gula, dan minyak goreng.
Oleh karena itu, menjadi tugas dan fungsi KPPU untuk mengawasi jalannya distribusi pangan di Tanah Air agar sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Sehingga, fluktuasi harga masih dalam tahap yang wajar.
“Fokus kami tidak hanya untuk penegakan hukum, tapi langkah preventif memanggil distributor dan melakukan warning, atau mendorong Bulog supaya lebih aktif melakukan operasi pasar,” jelasnya.
Menurut Syarkawi, dalam waktu dekat, KPPU bersama aparat kepolisian akan menggelar pertemuan bersama dengan para distributor pangan sebagai upaya tindakan pengawasan. “Kami sudah memetakan rantai distribusi di masing-masing komoditas itu. kami juga sudah punya data pemain-pemain di semua level distribusi,” ujar dia.
KPPU berharap langkah ini dapat meminimalisir munculnya distributir nakal yang mencoba melakukan praktek kartel atau tindak pidana. Dengan demikian, harga pangan di saat bulan Ramadhan maupun menjelang lebaran Idul Fitri tidak mengalami fluktuasi harga yang tinggi. (KET)