Kunspek ke Bali, Komisi III DPR Minta Kewaspadaan Dini di Masa Pandemi Covid-19

 Kunspek ke Bali, Komisi III DPR Minta Kewaspadaan Dini di Masa Pandemi Covid-19

JAKARTA – Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Provinsi Bali. Seperti biasanya, Kunspek kali ini dalam rangka melaksanakan fugsi pengawasan sebagai anggota parlemen.

“Kunker Spesifik yang dilaksanakan di Polda Bali ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data dan informasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan penegakan hukum di Provinsi Bali,” kata Habib Aboe Bakar Alhabsyi pada wartawan Lintas Parlemen, Bali, Jumat (10/9/2021).

“Tentunya Komisi III DPR memiliki atensi yang lebih mengenai penegakan hukum dan peradilan di Indonesia yang terkait dengan penanganan Covid-19 di masa pandemi,” lanjut Habib Aboe.

Apa tujuan utama Komisi III DPR RI melakukan Kunspek ke Bali? Menurut Habib Aboe, Bali menjadi salah satu provinsi makin banyak pengedaran narkoba di masa Pandemi Covid-19.

“Salah satunya adalah masih maraknya peredaran gelap narkoba di masa PPKM. Salah satu indikasinya adalah, meskipun dalam situasi PPKM selama satu bulan terakhir, otoritas kepolisian Bali meringkus 19 orang yang terlibat dalam aktivitas narkoba, baik sebagai pengedar atau pemakai. Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran penegak hukum untuk selalu waspada dan menjalankan tugas dengan optimal. Karena ternyata PPKM yang seharusnya bisa membatasi aktifitas warga tidak menghambat peredaran narkoba,” jelas Sekjen DPP PKS ini.

“Atau bisa jadi malah sebaliknya, situasi yang demikian dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba, karena aparat dan masyarakat sedang fokus menangani Covid-19, sehingga dianggap konsentrasi terhadap penanganan narkoba agak longgar. Karenanya perlu saya sampaikan, jajaran kepolisian tak boleh kendor. Kita harus gas pool dalam penanganan narkoba di era Pandemi Covid-19.”

Selain itu, sambung Habib aboe, dirinya sangat memberikan atensi adanya jaringan pemalsu kartu vaksin yang kemarin dibongkar oleh Kepolisian Resor Karangasem. Pada kasus ini Polres Karangasem menangkap 22 orang pengguna sertifikat vaksin palsu saat hendak menyeberang dari Bali ke Pulau Lombok.

“Tentu ini perlu mendapatkan perhatian di saat pemerintah ingin melakukan vaksinasi dan meredam penyebaran Covid-19 masih ada pihak pihak tertentu yang memanfaatkan situasi dengan membuat kartu vaksin palsu,” terang Habib Aboe. (HMS)

Facebook Comments Box