Laporan dari AS, David Price: DPR RI Kini Mirip DPR AS 100 Tahun Lalu
WASHINGTON – Anggota Kongres Amerika Serikat (AS) David Price menilai parlemen Indonesia saat ini mirip dengan parlemen AS 100 tahun lalu. Hal itu menandakan bahwa DPR RI mengarah pada tujuannya menjadi parlemen modern.
David menyampaikan itu di depan rombongan DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke AS. Price menjelaskan, kongres di AS punya fungsi dan peran yang sangat besar baik dalam legislasi maupun penentuan budgeting pemerintah.
Menurut David, Pemerintah AS sadar bahwa uang itu ada di kongres AS. Sehingga pihaknya berhak melakukan penolakan budgeting pemerintah apabila tidak sesuai bahkan bisa men-shutdown pemerintah seperti yang terjadi beberapa tahun lalu pada era Obama.
“Apa yang dialami DPR Indonesia saat ini sebenarnya telah dialami oleh Kongres AS sejak 100 tahun yang lalu. Untuk itu, DPR RI harus terus bersama bergerak sesuai UU yang berlaku bahwa DPR RI adalah kuasa rakyat,” kata Price.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini yang ikut rombongan mengatakan, meskipun parlemen Indonesia telah banyak kemajuan yang luar biasa dalam 19 tahun setelah reformasi 1998. DPR RI terus mengembangkan kapasitasnya dengan melanjutkan ikhtiar implementasi konsep parlemen modern.
“Dibanding dengan negara yang sudah mapan demokrasinya seperti Amerika Serikat ini kita masih jauh ketinggalan. Meski demikian, parlemen Indonesia tetap optimis mengejar ketertinggalan tersebut,” terang Jazuli.
Sebagai informasi, agenda penting lainnya dalam kunjungan tersebut yakni pertemuan dengan Clerk of the US House of Representatives yang merupakan pejabat tinggi dilingkungan kongres AS. Lembaga sejenis sekjen DPR ini bertanggung jawab atas dukungan administrasi, penglolaan informasi dan data.
Bagi rombongan DPR RI melalui Fahri Hamzah menyampaikan pada David Price, reformasi parlemen Indonesia lebih baik ke depannya agar dapat memperkuat fungsi DPR RI.
“Tim Reformasi DPR merencanakan pemecahan UU MD3 menjadi setidaknya Empat UU. Diantaranya, UU DPR, UU DPD dan UU MPR. Dan juga UU tentang Kawasan Legislatif,” terang Fahri.
Kunjungan kerja atau bisa dikenal dengan sebutan Kunker diberlangsung tiga hari di Washington DC (1-3/11/2017)dengan mengunjungi Kongres AS, United States Partnership Indonesia (Usindo), House Democracy Partnership (HDP), Tour Library of Congress, KBRI Indonesia di Washinton DC dan United Nation PBB di New York. (Irfan)