Lawan Isi Surat Ini, Kader PDI Perjuangan Akan Kena Sanksi
Jakarta, LintasParlemen.com— DPP PDI Perjuangan mengeluarkan surat instruksi terkait dinamika dan perkembangan politik di DKI Jakarta menjelang Pilgub DKI Jakarta pada 2017 mendatang.
Dalam surat instruksi yang dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan, PDI Perjuangan mengambil sikap tetap mendukung pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama wakilnya Djarot Saiful Hidayat hingga akhir masa jabatannya tahun 2017 nanti.
Bentuk dukungan tersebut tertuang dalam surat instruksi partai yang dikeluarkan di Jakarta tanggal 11 Maret 2016.
Surat ini ditandatangani Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua Bappilu DPP PDIP Bambang Dwi Hartono.
“DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta saat ini adalah Ir Basuki Tjahaja Purnama, MM dan Drs H Djarot Saiful Hidajat MS, merupakan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan, oleh karenanya PDI Perjuangan tetap komitmen untuk mendukung jalannya roda pemerintahan di DKI Jakarta sampai dengan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur,” Papar Hasto dalam surat tersebut yang diterima LintasParlemen.com, Sabtu (12/3/2016).
PDIP juga menginstruksikan seluruh kader, baik di struktural, legislatif maupun eksekutif untuk tidak mengeluarkan pernyataan terkait Pilkada DKI Jakarta yang dapat menimbulkan situasi politik tidak kondusif. Sementara, untuk pencalonan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta merupakan domain DPP PDIP yang akan diputuskan setelah proses penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah dilakukan