LBH SekBeR Ingatkan Ruhut Jangan Asal Omong!
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Sekertariat Bersama Rakyat ( LBH Sekber) Ridwan Darmawan mengatakan agar Ruhut Sitompul tidak berbicara se enaknya terkait permasalah Reklamasi Teluk Benoa.
“Ruhut jangan Asal Omong, pernyataan dirinya di berbagai media makin meresahkan dan provokatif, tidak mencerminkan pejabat publik dan wakil rakyat yang mestinya menyerap aspirasi rakyat secara baik” kata Ridwan, Jakarta, Jumat (09/09/2016) kemarin.
Ia mejelaskan bahwa seharusnya Ruhut dapat mempelajari terlebih dahulu peristiwa panjang penolakan rakyat Bali terhadap reklamasi Teluk Benoa.
Di mana, sambungnya, masyarakat Bali telah berjuang selama empat tahun untuk menyuarakan aspirasinya secara santun dan kreatif. Berbagai aksi kerap mendapat penolakan dan tidak direspon, dan saat satu kali dari ribuan aksi yang pernah mereka lakukan mereka melupakan emosinya dengan membakar ban.
“Ada yang menyebut bahwa kami dibilang anarkis, antek PKI, bahkan dituduh separatis, ini menjijikkan” teranhnya.
Menurut Ridwan, hanya orang-orang yang gandrung akan Orde Baru yang suka dan lihai memainkan isu murahan dengan menstigma rakyat yang kritis dengan labeling PKI, anarkis dan separatis.
Pembangunan tentunya memiliki prosedur, jika rakyat tidak menghendaki pembangunan yang justru mengancam kehidupan dan penghidupannya serta lingkungan, maka jangan paksa rakyat untuk menerima pembangunan Reklamasi Teluk Benoa.
“Bung Ruhut, anda orang hukum, anda pernah belajar sejarah hukum di Indonesia, penjajah kolonial saja, masih menghargai dan mengakui eksistensi masyarakat adat di hindia Belanda dulu. masa kita yang sudah merdeka selama 71 tahun mau melakukan cara-cara bernegara yang lebih jahiliyah dari penjajah kolonial Belanda? jangan asal jeplak bung”, jelasnya.
Seperti diberitakan, Ruhut menyerang forBali pasca aksi 25 Agustus lalu dengan istilah skenario kerusuhan yang gagal, keputusan pemerintah terkait reklamasi Teluk Benoa harus diterima, Jokowi tidak bisa digertak dan meminta agar aktor penolakan reklamasi Teluk Benoa harus ditangkap. (OIM)