Luar Biasa, PBNU Bentuk Tim Netizen untuk Membendung Berita Hoax
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Maman Imanulhaq mengapresiasi upaya Pemerintahan Jokowi-JK dalam membendung berita bohong alias hoax yang tersebar luas di media sosial (Medsos).
Menurut KH Maman, langkah pemerintah akan menyiapkan sistem dalam membendung masifnya berita bohong yang tersebar luar di internet tentu sesuai ajaran agama. Di mana berbicara bohong dan menyebarkan berita bohong di ranah publik sangat bertentangan dan dilarang dalam ajaran agama Islam.
“Dalam agama kita, Islam sangat melarang kita berbicara bohong. Apalagi berita bohong itu disebarluaskan di internet yang bisa dilihat dan dibaca siapapun. Jika kita pahami itu, tentu kita sebagai umat Islam mendukung anjuran pemerintah tak menyebar berita hoax. Sehingga kita, umat Islam jangan terlalu percaya berita yang tak benar sumbernya itu,” jelas Maman saat dihubungi lintasparlemen.com, Sabtu (31/12/2016).
Karena itu, Anggota Komisi VIII DPR RI ini meminta umat muslim Indonesia dan masyarakat tidak cepat percaya berita bohong itu. Ia menghimbau pada pengguna medsos untuk memilah berita yang layak dikonsumsi dan dibagikan ke masyarat luas.
Politisi PKB itu juga mengaku, NU bahkan menjadi salah satu sasaran korban berita bohong itu. Di mana saat ini sudah tersebar luas berita-berita yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya menyudutkan NU.
“Bukan itu saja, kita juga menjadi korban dari Kiai kami disudutkan. Bahkan yang menjadi korban adalah pendahulu kami, sesepuh kami dan ulama kami menjadi korban cemoohan dan fitnah. Itu bahaya! Kita seharusnya memuliakan ulama, para ahli agama,” terang Maman.
PBNU pun yang dipelopori oleh Sekjen PBNU Helmy Faishal berencana akan membentuk Tim Netizen untuk membentengi berita bohong tersebut. Di mana tugas Tim Netizen ini nantinya bertugas untuk mencari media penyebar berita bohong ke masyarakat luas.
“Di mana berita bohong ini akan kami kumpulkan untuk kami laporkan kepada pihak berwenang untuk kemudian memblok media itu. Yang menangani ini adalah para ahli di bidang teknologi media. Dan Kami pun akan proaktif dalam menangani persoalan ini,” pungkas Maman. (Ainun)